Kondisi lahan TPA Jatibarang yang dipersiapkan oleh Pemkot Semarang untuk lokasi proyek PSEL. NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mempercepat persiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang menunjuk Kota Semarang sebagai salah satu daerah pelaksana program nasional tahap kedua.
Melalui program strategis ini, pemerintah berharap bisa menciptakan solusi jangka panjang untuk menekan volume timbunan sampah. Selain itu, sistem pengelolaan sampah modern ini akan menghasilkan energi listrik yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sudah menunjuk mitra bersyarat untuk menggarap proyek PSEL di setiap lokasi. Khusus di Kota Semarang, Veolia Environmental Service Asia (Veolia) berhasil mendapatkan Notice of Award secara bersyarat.
Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebelumnya telah melakukan proses evaluasi panjang sebelum akhirnya menetapkan mitra pengembang tersebut.
“Statusnya masih bersyarat karena seluruh tahapan administrasi dan persyaratan pengadaan masih harus dipenuhi sebelum proyek benar-benar berjalan,” ujar Glory, Kamis (23/7/2026).
Menyikapi hal ini, Pemkot Semarang sudah mengalokasikan lahan seluas sekitar enam hektare di sisi area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang untuk menopang pembangunan fasilitas PSEL.
Namun, kontur tanah yang cukup tinggi membuat Pemkot harus segera menata ulang kawasan tersebut. Pekerja akan meratakan tanah dan membangun akses jalan yang layak menuju lokasi proyek.
“Lahan sudah tersedia. Saat ini fokus kami adalah penataan area dan penyediaan akses masuk agar ketika proyek dimulai seluruh infrastruktur pendukung sudah siap,” jelasnya.
Glory menambahkan, Wali Kota Semarang juga sudah mengucurkan dukungan anggaran khusus. Dana ini akan mendanai pembangunan jalan dan penataan kawasan sekitar lokasi agar persiapan proyek berjalan lancar.
Berdasarkan skema proyek PSEL, pemerintah daerah memegang tanggung jawab untuk menyediakan lahan dan infrastruktur dasar. Sementara itu, mitra pengembang resmi akan menanggung tugas untuk membangun instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Selama masa persiapan proyek bergulir, petugas kebersihan tetap mengangkut sampah menuju TPA Jatibarang seperti biasa tanpa mengganggu operasional harian.
Glory sangat berharap semua tahapan persiapan bisa rampung tepat waktu. Dengan demikian, proyek PSEL ini bisa segera terwujud untuk mendongkrak kualitas pengelolaan sampah secara keseluruhan di ibu kota Jawa Tengah ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Harapannya, proyek ini mampu menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan bagi Kota Semarang,” pungkasnya.
Agustina Wilujeng Ahmad Luthfi banjir Semarang Bank Jateng damkar semarang Dishub Kota Semarang DPRD Jateng DPRD Kota Semarang DPRD Semarang DPU Kota Semarang Gubernur Ahmad Luthfi Handi Priyanto Hasil Pertandingan Hasil Piala Dunia Infrastruktur Investasi jateng investasi Jawa Tengah Iswar Aminuddin JATENG Jawa Tengah KETAHANAN PANGAN Kota Semarang Makan Bergizi Gratis Mohammad Saleh mtq nasional 2026 PDAM Tirta Moedal Pemkot Semarang Pemprov Jateng Perbaikan Jalan Piala Dunia 2026 presiden prabowo SEKDA JATENG sekda jateng sumarno Semarang SEMARANG ZOO semifinal piala dunia Sport Tourism Sumarno Taj Yasin Taj Yasin Maimoen TPA Jatibarang UIN WALISONGO SEMARANG WAKA DPRD Jateng Wakil Gubernur Jateng Wali Kota Semarang
