Pemprov Jateng Sukses Raih Penghargaan KPK Lewat Program E-Learning ASN Berintegritas

waktu baca 3 menit
Rabu, 17 Jun 2026 21:50 3 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah atas kesuksesan mereka dalam menjalankan Program E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Penyerahan ini berlangsung bertepatan dengan agenda Launching Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Prestasi ini terwujud karena Jawa Tengah berhasil melampaui target peserta edukasi dengan angka yang fantastis. Dari target awal KPK sebanyak 2.500 orang, Pemprov Jateng sukses mengikutsertakan hingga 7.245 ASN, atau mencapai 289,8 persen dari sasaran semula.

“Jadi e-learning edukasi bagaimana kita mempunyai integritas, terutama dalam hal pemberantasan korupsi di tingkat ASN,” kata Luthfi.

Luthfi menambahkan bahwa Pemprov Jateng saat ini menaungi sekitar 47 ribu ASN. Pihaknya menuntut seluruh pegawai memiliki integritas tinggi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance). Oleh karena itu, program e-learning dari KPK ini memainkan peran penting untuk mencegah para ASN melakukan penyimpangan, melanggar hukum, maupun menyalahgunakan wewenang.

“Integritas itu marwahnya suatu dinas atau institusi. Pencegahan yang dilakukan KPK ini bagus sekali. Nanti BPSDMD akan selalu menggelorakan terkait dengan e-learning ini, sehingga secara tidak langsung mendidik ASN tidak melanggar hukum,” jelasnya.

Menyambung pernyataan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, kembali menegaskan capaian gemilang ini. Meskipun KPK awalnya hanya mematok target 2.500 ASN pada tahap percontohan (piloting), Provinsi Jawa Tengah sukses memotivasi 7.245 pegawainya untuk menyelesaikan program antikorupsi tersebut.

“Artinya secara persentase sudah 289% dari target. Setelah ini kita buka batch lagi, per batch itu 3.000 ASN untuk menyelesaikan sekitar 47 ribu-49 ribu ASN Pemprov Jateng,” katanya.

Lebih lanjut, pihak BPSDMD juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan e-learning ini. Uswatun mengungkapkan bahwa instansinya sebenarnya membidik 10 ribu ASN untuk ikut serta. Namun, panitia menghadapi beberapa kendala teknis seperti proses migrasi materi. Tingginya antusiasme peserta juga sempat membuat proses login melambat dan mengganggu akses materi pembelajaran secara optimal.

Merespons hasil evaluasi tersebut, BPSDMD segera menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Mereka berencana memperkuat infrastruktur server, melakukan migrasi sistem ke Virtual Private Server (VPS), mengoptimalkan konten pembelajaran supaya lebih ringan, serta mengatur jumlah peserta pada tiap angkatan agar jauh lebih proporsional.

Sebagai informasi tambahan, KPK menjalankan tahap percontohan Program E-Learning ASN Berintegritas ini di 12 instansi kementerian dan pemerintah daerah. Secara keseluruhan, program edukasi tersebut telah menjangkau sebanyak 55.493 ASN di belasan instansi terkait.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian dan pemerintah daerah yang aktif terlibat dalam program piloting ini. KPK pun menyerahkan piagam penghargaan kepada 12 instansi tersebut, terutama karena banyak institusi yang menunjukkan komitmen kuat dengan melampaui target peserta.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan KPK semata tapi kepentingan untuk ASN se-Indonesia. Total ASN kita itu sekitar 6,7 juta, ini baru 55 ribu. Program E-learning ini instrumen yang menurut saya sangat kuat bahkan modulnya sudah dikoreksi oleh banyak pihak. Oleh karena itu kita jadikan kegiatannya gerakan nasional untuk pembelajaran integritas,” katanya.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA