Pemprov Jateng Tunjuk Wabup Pati sebagai Plt BupatiNALARMEDIA.COM – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan surat penugasan tertanggal 20 Januari 2026 yang memberikan mandat kepada Wakil Bupati Pati untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen hadir langsung di Pemerintah Kabupaten Pati untuk menyerahkan surat penugasan tersebut. Dalam kesempatan itu, Taj Yasin meminta Pelaksana Tugas Bupati Pati segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan ketertiban di tengah dinamika yang terjadi, agar roda pemerintahan tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, harus tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, Taj Yasin juga menyoroti pentingnya soliditas aparatur sipil negara serta profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pati untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah juga meminta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pati agar mendukung penuh Pelaksana Tugas Bupati dalam menjalankan amanah. Ia turut mengimbau TNI dan Polri untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan. Ia berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Risma Ardhi Chandra juga menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran menjadi bentuk perhatian dan dukungan pemerintah provinsi, sekaligus memberikan arahan dalam menghadapi situasi yang ada. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pati untuk bersama-sama mendukung kelanjutan roda pemerintahan dan agenda pembangunan daerah.
Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Januari 2026, setelah dilakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. (***)