NALARMEDIA.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pembangunan sekaligus mendorong kemandirian fiskal di seluruh daerah di Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 27 April 2026.
Menurut Luthfi, kemandirian fiskal tidak dapat terwujud apabila setiap daerah berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, diperlukan kolaborasi antardaerah dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
Ia menyebut kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya sebagai simpul strategis untuk memperkuat perekonomian regional.
“Kita tidak boleh terjebak dalam ego sektoral. Pemerintah provinsi akan mengambil peran sebagai koordinator agar pemerataan pembangunan berjalan lebih optimal,” ujar Luthfi.
Selain penguatan ekonomi, Luthfi juga menekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus semakin berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik, menurutnya, tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat. Karena sejatinya ASN atau birokrasi adalah melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dalam setiap program pemerintah. Setiap kegiatan harus tepat guna, tidak boros, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada pemborosan. Semua kegiatan harus tepat guna dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Luthfi menambahkan, peringatan Hari Otonomi Daerah juga menjadi momentum untuk memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota harus dimulai sejak tahap perencanaan dan penganggaran agar arah pembangunan tetap selaras.
Dalam upacara tersebut, Ahmad Luthfi juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah kabupaten dan kota berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Sementara kategori kota diraih Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun penghargaan SPM kategori kabupaten diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen. Sedangkan kategori kota diraih Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, para kepala daerah penerima penghargaan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, pimpinan OPD, direksi BUMD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (*)