Jampidsus Febrie Adriansyah beri klarifikasi soal penggeledahan Kortastipidkor Polri. NALARMEDIA.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan klarifikasi terbuka. Ia merespons langkah penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melalui sebuah konferensi pers, Febrie menyoroti aksi penggeledahan aparat kepolisian di dua titik awal, yakni Kafe de’Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Jakarta Selatan. Ia juga menanggapi penyitaan aset di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Jawa Barat.
Mengenai dua lokasi bisnis di Jakarta Selatan tersebut, Febrie membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya. Ia menegaskan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan operasional kafe maupun tempat penukaran uang itu.
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete, ya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7).
Menyinggung sasaran penggeledahan rumah di Sentul, Febrie membenarkan bahwa hunian mewah tersebut memang miliknya, yang ia beli sejak lama. Namun, saat merespons temuan emas, uang tunai, dan aset senilai ratusan miliar rupiah di dalam rumah itu, ia menyebut seluruh harta tersebut milik seseorang yang identitasnya enggan ia ungkapkan ke publik.
“Bahwa itu (uang dan emas, red.) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Febrie juga menepis desas-desus yang menyebut dirinya akan mundur dari kursi Jampidsus akibat pusaran isu perkara ini. Ia memastikan bahwa pimpinan Kejaksaan Agung masih memercayakan penanganan berbagai perkara korupsi kepadanya.
“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie menjawab pertanyaan wartawan.
Ia segera meneruskan instruksi tersebut kepada tim penyidik di Gedung Bundar. Febrie meminta jajarannya memprioritaskan kasus-kasus kakap yang menyita perhatian publik agar segera masuk ke tahap persidangan. Ia pun menegaskan komitmennya untuk berfokus menjalankan mandat pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” tegasnya.
Mengingat kembali rentetan kronologi sebelumnya, tim penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melancarkan operasi penggeledahan pada Rabu (8/7). Petugas menyasar Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, sebelum berlanjut ke kediaman Sentul, Jawa Barat, pada Kamis (9/7).
Menyikapi hasil operasi di Sentul, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa anggotanya sukses mengamankan puluhan kilogram emas batangan, tumpukan mata uang asing, dan uang tunai. Total valuasi aset sitaan dari rumah tersebut menyentuh angka spektakuler, yakni sekitar Rp476 miliar.
“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.
Di samping menyita barang berharga, tim kepolisian turut membawa sejumlah dokumen penting, telepon seluler, dan beberapa lembar foto keluarga. Kepolisian menduga barang bukti tersebut memiliki kaitan erat dengan pemilik rumah maupun sosok pemilik aset di dalam brankas.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan kafe dan money changer di Jakarta Selatan, penyidik juga menyita tumpukan uang tunai lintas negara. Temuan kepolisian mencakup 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, serta uang rupiah sejumlah Rp259.159.000. Jika mengonversikannya ke rupiah, total nilainya hampir menembus Rp60 miliar.
Melengkapi penyitaan uang bernilai fantastis tersebut, aparat penegak hukum juga membawa pulang sejumlah dokumen vital dan barang bukti elektronik berupa ponsel pintar.
Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini berkaitan erat dengan proses penyidikan aparat kepolisian. Mereka tengah membidik kasus dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang disinyalir menjadi biang keladi krisis pemadaman listrik.
Di luar skandal batu bara tersebut, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya rupanya juga tengah menangani beberapa kasus raksasa lainnya. Aparat sedang mengusut dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, sekaligus menelusuri dugaan kejahatan pencucian uang dalam sengkarut penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Agustina Wilujeng Ahmad Luthfi banjir Semarang Bank Jateng damkar semarang Dishub Kota Semarang DPRD Jateng DPRD Kota Semarang DPRD Semarang DPU Kota Semarang Gubernur Ahmad Luthfi Handi Priyanto Hasil Pertandingan Hasil Piala Dunia Infrastruktur Investasi jateng investasi Jawa Tengah Iswar Aminuddin JATENG Jawa Tengah KETAHANAN PANGAN Kota Semarang Makan Bergizi Gratis Mohammad Saleh mtq nasional 2026 PDAM Tirta Moedal Pemkot Semarang Pemprov Jateng Perbaikan Jalan Piala Dunia 2026 presiden prabowo SEKDA JATENG sekda jateng sumarno Semarang SEMARANG ZOO semifinal piala dunia Sport Tourism Sumarno Taj Yasin Taj Yasin Maimoen TPA Jatibarang UIN WALISONGO SEMARANG WAKA DPRD Jateng Wakil Gubernur Jateng Wali Kota Semarang
