Pemprov Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan luncurkan program Ngopeni Nglakoni sasar pekerja desa. NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jaring perlindungan sosial bagi jutaan pekerja di kawasan perdesaan. Kolaborasi strategis ini terwujud melalui peluncuran program baru bertajuk “Ngopeni Nglakoni” yang mengusung tema spesifik “Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.
Pemerintah merancang program ini sebagai alat pendorong utama untuk mendongkrak jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah. Fokus utamanya menyasar kelompok pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU) yang mendominasi sektor informal perdesaan.
Penyelenggara meresmikan program inovatif ini bertepatan dengan ajang penganugerahan Jamsostek Award 2026. Acara tersebut berlangsung meriah di Patra Jasa Semarang Hotel & Convention, Kota Semarang, pada Rabu (29/7/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa tantangan BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah bergeser. Lembaga ini tidak lagi kesulitan merekrut pekerja penerima upah (formal) karena sistem perusahaan sudah mengakomodasi hal tersebut. Kini, tantangan terberat justru terletak pada upaya merangkul para pekerja di sektor informal.

“Pekerjaan rumah kita yang lebih berat lagi adalah bagaimana meng-cover yang bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal itulah yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Sumarno usai peluncuran program, mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin.
Sumarno menambahkan bahwa Pemprov Jateng menjadikan Program Ngopeni Nglakoni sebagai strategi andalan untuk menjangkau kelompok pekerja rentan tersebut. Pemerintah provinsi secara aktif melibatkan berbagai elemen masyarakat dan menempatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan pergerakan.
“Penduduk kita juga banyak di desa, juga banyak pekerja rentan di sana. Justru itulah yang harus terus kita dorong,” ujarnya.
Lebih jauh, Sumarno menekankan peran krusial pemerintah desa dalam mengedukasi warganya. Ia menemukan fakta bahwa banyak pekerja informal sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, namun mereka enggan mendaftar karena belum memahami besarnya manfaat program jaminan sosial tersebut.
“Mereka bisa dengan sukarela menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk jaminan. Kalau terjadi sesuatu, ada perlindungan bagi dirinya maupun keluarganya,” tutur Sumarno.
Sejalan dengan visi Pemprov Jateng, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, membenarkan bahwa lembaganya menargetkan perluasan perlindungan secara masif ke arah ekosistem desa pada tahun ini.
Cahyaning membeberkan statistik ketenagakerjaan terkini. Dari total estimasi 18,9 juta pekerja di Jawa Tengah, BPJS Ketenagakerjaan baru berhasil melindungi sekitar 5,62 juta orang (29,72 persen) hingga periode Juni 2026. Angka ini memacu pemerintah untuk mengejar target cakupan 44,3 persen pada tahun 2026, yang berarti para petugas harus mengajak sekitar 2,75 juta pekerja baru untuk bergabung.
“Di balik angka itu ada petani di sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi hingga jutaan pekerja informal yang setiap hari bekerja untuk keluarganya. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” ujarnya.
Cahyaning memproyeksikan potensi pekerja di ekosistem perdesaan Jawa Tengah bisa menembus angka satu juta orang. Khusus tahun 2026 ini, lembaganya mematok target untuk mengamankan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi minimal 568 ribu pekerja desa.
Lewat payung Program Ngopeni Nglakoni, BPJS Ketenagakerjaan memastikan upaya percepatan perlindungan ini tidak hanya berhenti di atas kertas kebijakan. Instansi mewujudkannya melalui aksi nyata dan pendampingan langsung ke tingkat kecamatan, desa, hingga tataran kelurahan.
Penyelenggara juga mendesain program ini sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi. Selain itu, pemerintah akan memanfaatkannya untuk memberikan penghargaan khusus bagi daerah dan desa yang sukses mengkatrol jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Memanfaatkan momen acara peluncuran tersebut, Sekda Sumarno menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua perwakilan ahli waris pekerja bukan penerima upah. Pemerintah mencairkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp70 juta bagi keluarga mendiang Jumeri (pekerja rentan asal Kota Semarang), serta santunan Rp42 juta untuk keluarga mendiang Andy Siregar (berprofesi sebagai sopir).
Panitia kemudian menutup seluruh rangkaian kegiatan dengan sesi penyerahan Jamsostek Award 2026. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah bagi daerah, desa, badan usaha, hingga pelaku UMKM yang menunjukkan komitmen nyata dalam memperluas jaring perlindungan sosial pekerja.
Pada kategori penghargaan tingkat pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Demak sukses menyabet gelar juara pertama, mendahului Kabupaten Kudus di posisi kedua dan Kabupaten Temanggung di posisi ketiga.
Beralih ke kategori desa/kelurahan, Desa Gondosari dari Kabupaten Kudus berhasil keluar sebagai jawara pertama. Posisi selanjutnya diamankan oleh Desa Wurut dari Kabupaten Semarang dan Desa Lawu dari Kabupaten Sukoharjo.
Terakhir, panitia turut memberikan penghargaan prestisius kepada sejumlah badan usaha dan UMKM. Perusahaan-perusahaan ini dinilai sukses memberikan teladan yang sangat baik dalam menjamin hak perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja mereka.