PT Pegadaian meluncurkan layanan Cicil Emas dan Cicil Tabungan Emas.NALARMEDIA.COM – Dinamika pergerakan harga emas terus memancing perhatian masyarakat, khususnya para pemburu instrumen investasi jangka panjang. Merespons tingginya minat tersebut, PT Pegadaian meluncurkan layanan Cicil Emas dan Cicil Tabungan Emas. Inovasi ini memfasilitasi masyarakat untuk memiliki emas batangan fisik maupun saldo tabungan emas digital melalui skema pembayaran angsuran yang ringan.
Melalui dua fasilitas unggulan ini, masyarakat tidak wajib merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli emas secara tunai. Nasabah memiliki kebebasan untuk menentukan besaran uang muka (DP) beserta jangka waktu (tenor) pembiayaan yang paling sesuai dengan kondisi dompet mereka. Setelah itu, nasabah cukup membayar cicilan secara rutin setiap bulan hingga masa tenor berakhir.
Keistimewaan utama dari produk Cicil Emas (Mulia) dan Cicil Tabungan Emas ini terletak pada sistem angsuran yang bersifat tetap (flat) selama masa pembiayaan. Lonjakan harga emas di pasaran pada masa mendatang tidak akan mengubah besaran cicilan bulanan yang telah nasabah sepakati sejak awal. Skema anti-waswas ini tentu menggaransi kepastian bagi masyarakat dalam menyusun perencanaan keuangan.
“Fluktuasi harga emas merupakan bagian dari dinamika pasar. Melalui Cicil Emas Batangan maupun cicil tabungan emas Pegadaian memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memiliki emas secara lebih terencana, dengan angsuran yang tetap dan pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar M Aries Aviani Nugroho selaku pemimpin wilayah PT Pegadaian (Persero) kanwil XI Semarang.
Pegadaian menyajikan ragam pilihan tenor yang sangat fleksibel, merentang dari 3, 6, 12, 18, 24, 36, 48, hingga titik maksimal 60 bulan. Masyarakat bisa mengajukan fasilitas ini dengan mendatangi langsung gerai Pegadaian terdekat atau cukup mengakses aplikasi digital Tring! by Pegadaian melalui ponsel pintar.
Sebelum memantapkan pilihan, calon nasabah bisa memanfaatkan fitur simulasi untuk menghitung perkiraan uang muka dan besaran angsuran bulanan. Fitur cerdas ini membantu masyarakat menyesuaikan target pembelian emas dengan kapasitas finansial riil mereka.
Tidak hanya itu, Pegadaian juga memberikan kelonggaran bagi nasabah yang memiliki rezeki lebih dan berniat menyelesaikan pembiayaan lebih awal. Nasabah berhak melunasi cicilan emas batangan maupun tabungan emas tersebut sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah masyarakat tetap melakukan perencanaan keuangan secara bijak. Emas dapat menjadi bagian dari diversifikasi aset, namun keputusan pembelian sebaiknya disesuaikan dengan tujuan investasi dan kemampuan finansial masing-masing,” tambah Aries.
Kehadiran program Cicil Emas dan Cicil Tabungan Emas ini semakin mempertegas komitmen Pegadaian dalam menyuguhkan solusi finansial yang mudah, aman, dan merakyat. BUMN ini terus berupaya membukakan pintu seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mulai membangun aset logam mulia mereka secara bertahap.
Bagi masyarakat yang ingin menggali informasi lebih mendalam mengenai produk Cicil Emas (Mulia) dan Cicil Tabungan Emas, manajemen Pegadaian mempersilakan warga untuk menyambangi kantor cabang terdekat atau mengeksplorasi layanan di aplikasi Tring by Pegadaian.