Menteri ATR/BPN Nusron Wahid NALARMEDIA.COM – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Said Didu menilai penetapan delapan orang tersangka yang mencakup seorang Direktur Jenderal (Dirjen) aktif serta lima orang terdekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuktikan adanya kerentanan sistematis yang sangat parah di kementerian tersebut.
Kritik tajam tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam tayangan video di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (22/9/2026).
Said Didu memandang keterlibatan pejabat eselon satu bersama lingkaran ring satu kementerian membuat bantahan menteri terasa janggal. Menurutnya, pimpinan tertinggi tetap memikul beban tanggung jawab etis dan komando saat jajaran struktural serta orang kepercayaannya terbukti melanggar aturan.
“Sebagai birokrat lama, saya tahu persis. Kalau kepercayaan menteri sudah berkolaborasi dengan pejabat struktural resmi sekelas Dirjen untuk melakukan pelanggaran, artinya lembaga itu sudah rusak. Sangat tidak masuk akal kalau Nusron masih membantah. Enggak mungkin,” ujar Said Didu.
Said Didu mengaitkan kasus ini dengan kebiasaan memanfaatkan jalur belakang untuk melobi korporasi atau pemodal besar. Menurut pengamatannya, modus transaksi kebijakan semacam ini kerap memakai orang kepercayaan pimpinan demi memuluskan negosiasi informal di luar prosedur resmi.
Ia mencontohkan indikasi skenario tersebut lewat gestur pejabat publik yang kerap bersikap keras di depan kamera media. Sikap tegas tersebut, menurut Said Didu, sering kali hanya sandiwara untuk membuka ruang kompromi di balik layar.
“Malam-malam biasanya orang kepercayaan datang, ‘Pak, ini ada begini.’ Pejabatnya akan bilang, ‘Ya urus sajalah.’ Maksudnya urus uangnya, beritahu pejabatnya jangan sampai dihalangi. Di mana pun dia berkuasa, di situlah dia berdagang (kebijakan),” ungkap Said Didu.
Lebih jauh, besarnya nominal barang bukti sitaan dalam operasi senilai Rp100 miliar itu memperkuat dugaannya bahwa kasus ini berkaitan erat dengan kepentingan proyek pembebasan lahan berskala raksasa.
Ia membeberkan bahwa pihak-pihak berkepentingan kerap menyiasati regulasi perizinan tata ruang dan pertanahan melalui jalur transaksi terselubung dengan oknum birokrasi.
Oleh karena itu, Said Didu meminta pimpinan dan penyidik KPK menuntaskan penyidikan secara transparan tanpa tebang pilih, serta menelusuri rantai komando di balik aliran dana haram tersebut.
Ia menegaskan KPK tidak boleh ragu menelusuri indikasi pembiaran maupun gratifikasi jabatan, kendati nama pimpinan instansi belum tentu tercatat secara kasatmata sebagai penerima uang tunai langsung.
“Saya ingin menyatakan, kalau saya presidennya, maka saya bubarkan ATR/BPN. Semua orang mafia di situ, mulai dari calo di bawah sampai pejabat di atas,” pungkas Said Didu.