Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama para murid SD. NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada tanggal 8 Juni 2026.
Untuk pelaksanaan tahun ini, Pemkot Semarang membawa berbagai terobosan baru. Langkah ini bertujuan memastikan lebih banyak anak mendapat akses pendidikan yang merata.
Terobosan tersebut mencakup pemberian peluang pendaftaran bagi warga pendatang yang tinggal di Kota Semarang. Selain itu, pemerintah juga mengintegrasikan pendaftaran sekolah swasta gratis langsung ke dalam sistem SPMB daring (online).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Semarang. Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan serta memaksimalkan daya tampung sekolah di seluruh penjuru ibu kota Jawa Tengah.
“Melalui kebijakan ini, anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” tegas Agustina pada Senin (8/6/2026).
Agustina menambahkan, pemerintah mengambil langkah ini guna mencegah ketimpangan jumlah murid antar sekolah, terutama untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri.
Melalui skema baru ini, ia berharap sekolah-sekolah yang dulunya sepi peminat bisa mendapatkan murid secara lebih proporsional dan merata.
Tidak hanya itu, Pemkot Semarang turut memperkuat jalur afirmasi. Pemerintah melakukan langkah ini dengan mengintegrasikan berbagai sekolah swasta gratis ke dalam portal SPMB daring.
Pemerintah telah menyiapkan sekitar 6.000 kursi tambahan. Fasilitas ini bertujuan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa menikmati layanan pendidikan secara cuma-cuma.
“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” imbuhnya.
Pada praktiknya, proses SPMB tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.
Dinas Pendidikan menetapkan kuota khusus untuk jenjang TK dan SD. Rinciannya meliputi kuota domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen.
Sedangkan untuk tingkat SMP Negeri, pemerintah mematok kuota domisili sebesar 40 persen sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat bisa mengakses pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD secara daring mulai tanggal 8 hingga 12 Juni 2026.
Panitia akan melanjutkan tahapan dengan analisis data dan pemeringkatan pada 15-16 Juni 2026. Selanjutnya, mereka akan mengumumkan hasil seleksi pada 17 Juni 2026, yang berlanjut ke proses daftar ulang pada 17-19 Juni 2026.
Lewat serangkaian upaya ini, Pemkot Semarang berharap semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas. Baik warga asli maupun pendatang yang menetap di Kota Semarang bisa menikmati fasilitas ini, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan murid.