Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Dorong UMKM Perkuat Legalitas dan Sertifikasi Halal

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Okt 2026 16:37 0 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat legalitas usaha serta memenuhi persyaratan sertifikasi halal untuk memperluas peluang pasar. Kelengkapan tersebut perlu dipandang sebagai bekal bagi pelaku usaha untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing.

Pesan itu disampaikan Agustina dalam puncak kegiatan ALSA Care and Legal Coaching Clinic (CLCC) 2026 yang diselenggarakan Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Diponegoro di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Undip, Senin (19/10). Kegiatan bertema “Prosperity with Purpose: Fostering Economic Resilience” tersebut menghadirkan mahasiswa hukum dan pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Semarang.

Agustina mengingatkan bahwa pelaku UMKM perlu mengembangkan pola pikir kewirausahaan agar mampu membaca peluang dan menghadapi persaingan. Legalitas dan sertifikasi halal menjadi bagian dari kesiapan usaha untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk di sektor pariwisata.

“Sertifikasi halal dan legalitas usaha sering kali dianggap sebagai beban atau sekadar kewajiban administratif. Padahal, jika cara pandang kita ubah, keduanya adalah ‘alat persenjataan’ bagi seorang entrepreneur untuk bersaing dan memenangkan pasar pariwisata yang bergerak begitu cepat,” ujar Agustina.

Untuk mendukung pengembangan UMKM, Pemerintah Kota Semarang menyediakan platform digital Waras Ekonomi yang digunakan untuk pendataan, verifikasi profil, dan pemetaan kebutuhan pendampingan usaha. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, lebih dari 1.000 akun UMKM telah terdaftar, dengan ratusan di antaranya sudah terverifikasi.

Selain pendataan dan pendampingan, akses permodalan juga menjadi salah satu kebutuhan pelaku usaha. Pemerintah Kota Semarang mendorong akses pembiayaan produktif melalui fasilitas dana bergulir yang disalurkan bekerja sama dengan perbankan daerah, termasuk Bank Semarang dan Bank Jateng.

ALSA CLCC 2026 menjadi wadah pendampingan bagi pelaku UMKM dalam memahami aspek hukum usaha dan sertifikasi halal. Program ini melibatkan mahasiswa hukum Undip bersama instansi terkait, termasuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

Melalui kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha, Agustina berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas serta memahami persyaratan produk yang dipasarkan. Kesiapan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dan memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia di Kota Semarang.(**)

LAINNYA