Bansos PKH dan BPNT Mulai Disalurkan Lewat Kopdes, Gus Ipul Tegaskan Tanpa Potongan

waktu baca 3 menit
Senin, 19 Okt 2026 10:56 4 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM – Pemerintah mulai menguji mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan penerima manfaat sudah dapat mengambil bantuan melalui koperasi yang telah siap beroperasi dan memiliki perangkat pendukung yang memadai.

Uji coba penyaluran tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi. Salah satunya berlangsung di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

“Tadi uji coba juga penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, kita bisa operasikan atau bisa salurkan di Kopdes,” kata Gus Ipul, dikutip dari siaran pers, Senin (19/10/2026).

Menurut Gus Ipul, mekanisme ini melibatkan bank-bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Agen bank akan membuka gerai layanan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memfasilitasi penerima bantuan.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap akses layanan bagi penerima bansos menjadi lebih dekat. Penerima manfaat juga dapat memanfaatkan layanan koperasi untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang tersedia.

“Karena bank penyalur nanti akan buka gerai di Koperasi Desa. Jadi tentu ini lebih dekat layanannya kepada penerima manfaat. Yang kedua, bisa langsung membelanjakan untuk berbagai kebutuhan pokok yang ada di koperasi,” tuturnya.

Mensos Tegaskan Bansos Tidak Dipotong

Gus Ipul menegaskan penyaluran bansos melalui KDKMP tidak boleh disertai pungutan atau pemotongan bantuan. Ia menyebut mekanisme tersebut akan diterapkan secara bertahap seiring kesiapan koperasi di berbagai daerah.

“Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana (Kopdes), itu sesuai arahan Presiden. Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penerima manfaat PKH maupun bantuan sembako akan menjadi anggota KDKMP. Mekanisme keanggotaan dan pelaksanaan penyaluran di setiap lokasi perlu mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.

Penegasan mengenai larangan potongan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar bantuan yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan hak penerima manfaat.

Pemerintah Tinjau 10.070 Koperasi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah melakukan peninjauan KDKMP secara serentak selama delapan hari atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam peninjauan tersebut, sebanyak 10.070 koperasi menjadi sasaran pemeriksaan untuk melihat kesiapan dan perkembangan operasionalnya.

Zulhas mengingatkan bahwa kondisi koperasi tidak seluruhnya sama. Masih diperlukan proses pembenahan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai harapan.

“Sebanyak 10.070 akan dicek, ditinjau. Tentu saya menyampaikan, tidak semua bagus. Bukan berarti kalau sudah hari ini, bagus semua, ada waktu dan proses, karena ini pekerjaan besar,” kata Zulhas.

Ia menambahkan, KDKMP merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berawal dari desa. Meski masih terdapat sejumlah kekurangan, pengembangan koperasi diharapkan dapat memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Zulhas, koperasi tersebut merupakan milik desa dan dikelola oleh kepala desa bersama ketua koperasi, dengan dukungan manajer untuk menjalankan operasionalnya.

“Jadi ini milik desa, dikelola oleh kepala desa dan ketua koperasi, dibantu manajer untuk mengelola ini ya. Untuk melayani seluruhnya barang-barang yang subsidi, bantuan dan subsidi,” ujarnya.

Melalui uji coba penyaluran bansos dan peninjauan koperasi, pemerintah berharap KDKMP dapat menjadi salah satu sarana pelayanan masyarakat sekaligus mendukung penguatan perekonomian desa.(**)

LAINNYA