Bupati Demak Apresiasi Perangkat Daerah dengan Kinerja TerbaikNALARMEDIA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak berhasil masuk dalam lima besar pada penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepala perangkat daerah tahun 2026, sekaligus penyerahan Piagam PEKPPP Mandiri 2025 di Gedung Gradhika Bina Praja, Senin (26/1/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Umar Surya Suksmana, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menjelaskan, peningkatan tersebut didorong oleh penguatan profesionalisme sumber daya manusia serta perbaikan alur pelayanan yang terus dilakukan.
“Perbaikan ini tidak hanya sebatas kelengkapan administrasi, tetapi bagaimana pelayanan benar-benar memudahkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan meningkatnya nilai Indeks Pelayanan Publik, kami berharap kualitas layanan semakin dirasakan,” ujar Umar.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa penyerahan Piagam PEKPPP Mandiri 2025 merupakan bentuk apresiasi atas komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Demak tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi telah diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Eisti’anah juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang berhasil meraih predikat dan capaian terbaik. Ia menekankan agar hasil tersebut dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan peningkatan standar pelayanan publik.
Ia berharap, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna mendorong pelayanan publik di Kabupaten Demak agar semakin optimal ke depannya.
Sebagai informasi, peringkat pertama PEKPPP Mandiri 2025 diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,70. Peringkat kedua ditempati Sekretariat Daerah dengan nilai 4,68, diikuti Dinkominfo di peringkat ketiga dengan nilai 4,65. Selanjutnya, Dinas Kesehatan Daerah berada di peringkat keempat dengan nilai 4,61, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di peringkat kelima dengan nilai 4,57. (***)