Pemprov Jateng Bergerak Cepat Tangani Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 10:43 25 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggeber upaya relokasi warga terdampak bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal. Langkah strategis itu dilakukan dengan melakukan kajian geologi terhadap calon lokasi lahan hunian sementara (huntara) sebelum pembangunan dimulai, guna menjamin keamanan dan kelayakan tempat tinggal baru bagi para korban.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan bahwa kajian geologi tengah dilakukan terhadap empat lokasi calon lahan relokasi di wilayah Desa Padasari, Lebakwangi, dan Capar di Kecamatan Jatinegara, termasuk satu lokasi pondok pesantren milik Perhutani yang diusulkan sebagai tempat relokasi. Luasan masing-masing lahan yang dikaji berbeda-beda, mulai dari sekitar 3 hingga 10 hektare.

“Kami sedang melakukan asesmen geologi untuk memastikan stabilitas tanah dan kelayakan pembangunan hunian bagi warga terdampak,” ujar Agus pada Selasa (10/2/2026). Kajian ini diperkirakan membutuhkan waktu minimal tiga hari dan menjadi dasar teknis sebelum pelaksanaan relokasi secara bertahap dilakukan.

Upaya ini sejalan dengan instruksi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang sebelumnya meninjau langsung lokasi bencana tanah gerak di Tegal. Pemerintah Kabupaten Tegal juga aktif mengajukan permohonan dukungan kepada provinsi untuk mempercepat penanganan serta relokasi warga.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas C Penanggungan, menjelaskan bahwa hingga kini tercatat sekitar 596 kepala keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa terdampak tanah gerak, yang tersebar di sejumlah titik pengungsian sementara. Pemerintah terus menyediakan kebutuhan dasar para pengungsi, termasuk dengan pengoperasian empat dapur umum untuk pelayanan makanan.

Persiapan relokasi juga dilakukan secara terkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dan Kabupaten, termasuk menyiapkan alat berat untuk land clearing dan perataan lahan, agar pembangunan huntara dapat segera dimulai setelah rekomendasi kesiapan lahan keluar.

Relokasi ini menjadi langkah penting pemerintah untuk memastikan keselamatan warga di tengah masih aktifnya fenomena tanah gerak di sejumlah titik Desa Padasari. Data terbaru menunjukkan bahwa fenomena pergerakan tanah di Tegal telah menyebabkan ribuan warga mengungsi dari rumahnya, dengan jumlah pengungsi mencapai lebih dari 2.400 jiwa tersebar di beberapa titik penampungan sementara. (*)

LAINNYA