

NALARMEDIA.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai disiapkan penerapannya di daerah, termasuk oleh Pemerintah Kota Semarang. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku per 1 April 2026.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan pemerintah daerah.


Menurutnya, penerapan WFH ini memiliki tujuan utama untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), seiring berkurangnya mobilitas ASN menuju kantor.
Ia menjelaskan bahwa dengan berkurangnya aktivitas perkantoran, konsumsi BBM diharapkan ikut menurun sehingga dapat mendorong efisiensi anggaran.

Meski demikian, Pemkot Semarang saat ini masih menyusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, termasuk sistem pengawasan yang akan diterapkan dalam kebijakan WFH tersebut.
Agustina menegaskan bahwa tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus beroperasi secara normal, seperti layanan rumah sakit dan perizinan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan meskipun ada penyesuaian sistem kerja.
Terkait target penghematan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya diminta untuk menghitung dan melaporkan potensi efisiensi yang dapat dicapai dari kebijakan tersebut.
Hasil laporan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran pada perubahan anggaran daerah.
Kendati berorientasi pada efisiensi, Agustina menekankan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Pemerintah akan mencari pola kerja yang tepat agar pelayanan tetap optimal.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang terintegrasi, mengingat pelaksanaan WFH tidak dapat diawasi hanya oleh satu pihak saja.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang melibatkan berbagai unsur agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tetap akuntabel. (*)
