PKL Gajah Raya Direlokasi, Disdag Tawarkan Lapak di Johar dan KanjenganNALARMEDIA.COM – Dinas Perdagangan Kota Semarang menawarkan sejumlah lokasi alternatif bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gajah Raya yang terdampak proyek normalisasi drainase. Beberapa lokasi yang disiapkan di antaranya Pasar Johar dan Pasar Kanjengan.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penataan kawasan Jalan Gajah Raya yang ke depan akan difokuskan sebagai jalur akses strategis kota. Relokasi juga diharapkan memberi kepastian usaha bagi para pedagang yang selama ini terdampak proyek.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Anicieto Magno Da Silva, menegaskan bahwa relokasi menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan ruang di kawasan tersebut.
“Kalau mereka masuk ke pasar, aktivitas ekonomi bisa lebih hidup. Pasar Johar masih memiliki banyak kios kosong yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya usai rapat bersama Komisi B DPRD Kota Semarang, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini tidak semata soal penataan kota, tetapi juga upaya menjaga keberlangsungan ekonomi pedagang. Ia menyebut, sejumlah PKL bahkan telah berhenti berjualan hingga delapan bulan akibat proyek normalisasi drainase.
Dinas Perdagangan juga telah menyiapkan skema relokasi berdasarkan jenis dagangan. Pedagang makanan, sembako, pakaian, dan warung diarahkan ke Pasar Johar, sementara pedagang onderdil difasilitasi ke Pasar Dargo atau Pasar Waru.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, mengingatkan agar proses relokasi dilakukan secara persuasif agar tidak menimbulkan konflik sosial di lapangan.
“Pendekatan harus mengedepankan solusi yang adil agar para pedagang bisa menerima kebijakan ini dengan baik,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini sebanyak 29 pedagang telah difasilitasi dalam tahap awal relokasi. Penataan kawasan Jalan Gajah juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat kawasan tersebut direncanakan menjadi akses penting menuju Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Namun demikian, opsi bagi pedagang untuk tetap bertahan di lokasi lama dinilai sulit direalisasikan. Selain membutuhkan penataan khusus, skenario tersebut juga memerlukan anggaran besar serta perencanaan jangka panjang.
“Kalau tetap di sana, tidak bisa sembarangan. Penataan harus melalui proses dan melibatkan banyak pihak,” jelas Joko.
Dengan ketersediaan los pasar yang masih cukup banyak, DPRD menilai relokasi menjadi pilihan paling memungkinkan. Para pedagang diharapkan dapat mempertimbangkan opsi tersebut demi mendapatkan tempat usaha yang lebih pasti dan stabil.
“Kalau bisa direlokasi, mereka justru punya tempat yang lebih tetap untuk berjualan,” pungkasnya. (*)