Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat menerima penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi gemilang ini menandai keberhasilan Pemprov Jateng meraih predikat WTP selama 15 kali berturut-turut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan opini tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. Acara penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, pada Senin, 8 Juni 2026.
Sejumlah pejabat penting menghadiri rapat paripurna tersebut, antara lain Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, jajaran Forkopimda, serta pimpinan DPRD Jateng. Selain itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah turut hadir menyaksikan momen penting ini.
Selain sukses mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga menorehkan prestasi membanggakan pada capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang menembus angka 96,48 persen. Pencapaian ini menduduki peringkat tertinggi di tingkat nasional, meninggalkan jauh rata-rata nasional yang hanya berada di angka sekitar 75 persen.
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa opini WTP mencerminkan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa langkah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan memegang peran krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Widhi secara khusus menyoroti tingginya capaian TLRHP Jateng sebagai poin paling menonjol.
“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.
Widhi berharap Pemprov Jateng dapat terus mempertahankan prestasi luar biasa ini ke depannya.
Merespons capaian ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi kinerja BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ia memandang keberhasilan meraih WTP ke-15 ini sebagai tantangan tersendiri bagi Pemprov Jateng agar selalu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.
Luthfi menambahkan, tingginya angka penyelesaian TLRHP yang hampir mencapai 96 persen membuktikan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan maupun rekomendasi dari BPK. Ia menggarisbawahi bahwa langkah cepat ini sangat penting untuk menjaga roda organisasi pemerintahan tetap sehat dan transparan.
Lebih lanjut, Luthfi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merampungkan rekomendasi BPK tanpa penundaan. Walaupun aturan memberikan kelonggaran waktu tindak lanjut hingga 60 hari, ia mendorong setiap OPD agar menyelesaikannya secepat mungkin.
Hasil pemeriksaan BPK juga menunjukkan tren positif pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah berhasil mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp23,761 triliun, yang setara dengan 96,38 persen dari total target Rp24,654 triliun.
Sementara untuk sektor pengeluaran, realisasi belanja daerah dan belanja transfer menyentuh angka Rp23,871 triliun atau sekitar 94,61 persen dari pagu anggaran Rp25,231 triliun. Terakhir, BPK mencatat pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 berada di angka Rp577,049 miliar yang bersumber dari penggunaan SiLPA serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.