Rapat Paripurna DPRD Jateng membahas Raperda pemulihan lahan dan standar jalan. NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD Jateng yang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua regulasi baru ini berfokus pada upaya rehabilitasi lahan kritis serta pembaruan aturan mengenai standar jalan provinsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan langsung dukungan tersebut untuk mewakili Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. Sumarno membacakan pandangan gubernur ini pada Rapat Paripurna DPRD Jateng yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (8/6/2026).
Adapun dua rancangan regulasi tersebut mencakup Raperda tentang Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Raperda lainnya membahas Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah menganggap kedua Raperda ini sangat krusial karena mengatur dua pilar utama pembangunan daerah. Pilar tersebut meliputi upaya melindungi kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sumarno menegaskan bahwa pemerintah sangat membutuhkan Raperda rehabilitasi lahan kritis ini guna mempercepat pemulihan fungsi lahan maupun hutan yang sudah rusak atau terdegradasi.
Ia mengatakan, persoalan lahan kritis juga berkaitan erat dengan tata kelola sumber daya air. Menurutnya, air tidak hanya dibutuhkan untuk irigasi, tetapi juga air baku masyarakat dan industri.
Selain isu lingkungan, Pemprov Jateng juga memberikan dorongan kuat terhadap pembaruan regulasi standar jalan provinsi. Infrastruktur jalan memegang peranan vital untuk mendongkrak roda perekonomian, mempercepat layanan publik, dan membuka akses yang lebih luas antardaerah.
Sekda menyinggung bahwa standardisasi jalan dapat mendukung penanganan kawasan yang berkaitan dengan air baku maupun rehabilitasi lahan bekas tambang. Pemprov Jateng berharap penerapan standar yang lebih mumpuni bisa membuat penanganan infrastruktur di kawasan-kawasan tersebut berjalan lebih terarah dan efektif.