Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dan Wagub Kaltim Seno Aji berdiskusi terkait tata kelola dan jaminan reklamasi tambang NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) guna mempelajari tata kelola sektor pertambangan.
Dalam kunjungan kerja ini, Pemprov Kaltim memfokuskan perhatian pada mekanisme jaminan reklamasi. Langkah ini bertujuan mendesak pihak penambang memulihkan lahan bekas galian dan mencegah kerusakan alam.
Diskusi terkait hal tersebut berlangsung interaktif saat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menerima kedatangan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Pertemuan ini bertempat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Kota Semarang, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Seno Aji menjelaskan bahwa jajarannya sengaja datang untuk mendalami sistem pengelolaan jaminan reklamasi. Mereka juga mengkaji regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) yang kini berada di bawah wewenang pemerintah daerah.
Ia memandang Jateng memiliki sistem tata kelola yang jauh lebih rapi, sehingga sangat layak menjadi percontohan bagi provinsinya.
“Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur,” ujarnya.
Seno menyoroti masalah paling mendesak di Kaltim saat ini, yakni banyaknya pelaku tambang yang belum mengelola lingkungan secara optimal. Perusahaan-perusahaan ini kerap mengabaikan kewajiban menjalankan reklamasi lahan pascatambang.

Oleh sebab itu, Kaltim sangat tertarik mengadopsi mekanisme pengelolaan dana jaminan reklamasi milik Jateng. Seno menganggap inisiatif Pemprov Jateng yang menggandeng bank daerah untuk mengelola dana tersebut bisa menjadi rujukan strategis bagi wilayah lain.
Tidak berhenti di situ, Kaltim juga berencana membedah berbagai regulasi susunan Pemprov Jateng. Aturan tersebut mencakup peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur ketat pedoman pertambangan sekaligus pelestarian lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Jateng Taj Yasin menyambut antusias program pertukaran pengalaman antardaerah ini. Ia menekankan bahwa pemerintah wajib mengelola sektor pertambangan menggunakan prinsip keberlanjutan. Langkah ini krusial agar manfaat ekonomi tidak berujung pada malapetaka kerusakan alam.
Tokoh yang akrab dengan sapaan Gus Yasin ini mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas tambang. Pihak berwenang harus bertindak cepat, terutama saat masyarakat mulai menyampaikan keluhan terkait dampak negatif operasional tambang.
“Ketika ada aduan masyarakat dan ternyata tidak baik, harus dikembalikan. Jadi harus direklamasi,” katanya.
Gus Yasin menambahkan bahwa reklamasi memegang peranan krusial yang pantang pelaku tambang abaikan. Penerapan manajemen yang tepat akan mengembalikan fungsi lahan bekas galian, sehingga warga sekitar tidak perlu menanggung beban lingkungan maupun sosial di masa depan.
“Kita pengin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya,” ujarnya.
Pertemuan di Semarang ini sukses membuka ruang diskusi praktik baik antarprovinsi. Kolaborasi ini memperkuat komitmen pemerintah untuk tidak sekadar mengeruk sumber daya alam, tetapi juga berupaya keras menjamin kelestarian alam setelah masa operasional tambang usai.