Perluas Kerjasama dengan Pelaku Usaha, DLH Optimis Capai Target Retribusi Sampah Rp54 Miliar

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Jun 2026 13:22 55 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang kini membidik ribuan pelaku usaha dan sektor niaga untuk memperluas jangkauan penarikan retribusi sampah.

Pemerintah Kota mengambil langkah strategis ini guna mengoptimalkan penerimaan retribusi persampahan secara cepat. Tujuannya sangat jelas, yakni memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang menembus angka Rp54 miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang, Anggie Ardhitia, menyampaikan bahwa pencapaian retribusi pada pertengahan tahun ini memang belum optimal. Hasil evaluasi sementara menunjukkan realisasi penerimaan masih tertahan di bawah angka 30 persen dari total target tahunan.

“Target retribusi persampahan tahun 2026 sekitar Rp54 miliar. Sampai Juni memang belum mencapai 30 persen, sehingga kami harus bekerja lebih keras agar target tersebut bisa mendekati bahkan tercapai,” kata Anggie, Kamis, 26 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Semarang memberikan perhatian khusus pada upaya peningkatan retribusi ini. Oleh karena itu, DLH terus menyiapkan berbagai strategi jitu untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Ini menjadi atensi Ibu Wali Kota, Pak Sekda, dan Kepala Dinas. Kami terus menyusun langkah agar retribusi persampahan bisa dimaksimalkan sesuai potensi yang ada,” ujarnya.

Sebagai salah satu upaya konkret, DLH memperluas skema kerja sama business to business (B2B) langsung dengan para pelaku usaha. Petugas juga mendata ulang berbagai objek usaha yang sebelumnya luput dari daftar wajib retribusi.

Anggie mengungkapkan bahwa sistem penarikan retribusi saat ini baru menjangkau sekitar 500 pelaku usaha. Padahal, data pemerintah menunjukkan jumlah sektor niaga yang beroperasi di Kota Semarang menyentuh angka ribuan.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum berpartisipasi dalam pembayaran retribusi sampah. Padahal mereka juga menghasilkan timbulan sampah dan mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah dari pemerintah,” jelasnya.

Ia menyoroti besarnya kontribusi sektor niaga terhadap total produksi sampah harian, yang meliputi operasional hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga bisnis rumah makan.

“Hotel, restoran, kafe, rumah sakit sampai warung makan semuanya menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Karena itu mereka memiliki kewajiban berpartisipasi dalam retribusi persampahan,” katanya.

Untuk mendukung transparansi, DLH mulai mewajibkan pelaku usaha menggunakan sistem pembayaran nontunai melalui virtual account dan ID billing. Langkah digitalisasi ini bertujuan meminimalkan celah kebocoran penerimaan secara efektif.

“Kami sudah menerapkan sistem cashless. Pelaku usaha akan menggunakan virtual account sehingga pembayaran lebih transparan dan risiko kebocoran bisa ditekan,” ujar Anggie.

Inovasi serupa juga berlaku di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang kini mengharuskan penerapan sistem tap cash. Petugas akan mengenakan tarif retribusi secara langsung kepada pelaku usaha yang membuang sampah ke TPA, dengan perhitungan menyesuaikan total volume sampah.

Anggie memberikan peringatan keras bahwa DLH tidak akan menoleransi oknum petugas yang nekat bermain curang atau melakukan pungutan liar selama proses penarikan retribusi berlangsung.

“Kalau ada personel kami yang terbukti melakukan pelanggaran atau bermain dalam penarikan retribusi, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Beralih ke sektor rumah tangga, warga masih membayar retribusi melalui tagihan bulanan Perumda Air Minum sebesar Rp4.000. Meski demikian, DLH segera menerjunkan tim untuk memperbarui data lapangan guna mengidentifikasi rumah-rumah tinggal yang telah beralih fungsi menjadi tempat usaha, sehingga petugas dapat menyesuaikan tarifnya ke dalam kategori niaga.

“Kami akan berkoordinasi dengan PDAM agar rumah yang sudah berubah fungsi menjadi tempat usaha dapat masuk dalam kategori niaga sehingga penarikan retribusinya juga disesuaikan,” pungkasnya.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA