Wali Kota Semarang Agustina dorong kemudahan bayar pajak daerah lewat pemutakhiran data digital berbasis stiker QR Code IQRO. NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, terus memacu transformasi pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, dan transparan bagi warga. Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperkuat tata kelola perpajakan daerah dengan meluncurkan program pemutakhiran data pajak digital menggunakan stiker inovatif IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online).
Bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Bapenda Kota Semarang mulai menjalankan kegiatan pembaruan data pajak ini sejak Senin (29/6/2026). Petugas lapangan menggelar pendataan ini secara serentak di seluruh penjuru wilayah Kota Semarang.
Program IQRO ini menjadi wujud komitmen Wali Kota Agustina dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia ingin memastikan akurasi basis data perpajakan daerah agar roda pembangunan Kota Semarang dapat melaju secara adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Proses pendataan perpajakan ini menyasar tiga jenis pajak utama. Ketiga pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi ranah Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Saat turun ke lapangan, petugas akan mendatangi langsung berbagai objek pajak untuk memasang stiker IQRO. Keberadaan QR Code pada stiker ini memungkinkan masyarakat untuk membayar tagihan secara daring (online) sekaligus mengajukan pembaruan data jika terjadi perubahan status kepemilikan maupun kondisi fisik aset.
Pemkot Semarang berharap pemanfaatan teknologi pemindai kode ini mampu memangkas kerumitan birokrasi. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati layanan administrasi perpajakan yang jauh lebih praktis, efisien, dan sangat mudah terakses.
Untuk memperlancar proses pendataan lapangan, pemerintah meminta warga menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut antara lain Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN lengkap dengan rincian daya listrik, serta bukti legalitas aset seperti sertifikat tanah atau bangunan.
Khusus untuk pungutan PBJT Tenaga Listrik, petugas akan mendata seluruh pelanggan, baik yang menggunakan sistem meteran prabayar maupun pascabayar.
Pemkot Semarang juga sangat mengedepankan aspek keamanan dan transparansi selama program pendataan berlangsung. Pemerintah telah membekali seluruh petugas lapangan dengan surat tugas dan tanda pengenal resmi dari instansi Pemkot Semarang maupun Pemprov Jawa Tengah. Oleh sebab itu, warga wajib memastikan identitas petugas sebelum menyerahkan data pribadi mereka.
Demi menutup celah penipuan, Agustina mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang, barang, maupun imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas, karena seluruh layanan IQRO bersifat gratis seratus persen. Ia juga melarang keras warga untuk mengunduh aplikasi asing atau mengeklik tautan sembarangan dari nomor WhatsApp yang mengatasnamakan petugas pajak.

Apabila warga membutuhkan informasi tambahan atau sekadar ingin memvalidasi identitas petugas di lapangan, Bapenda telah menyediakan layanan aduan resmi. Masyarakat dapat langsung menghubungi kanal HALO BAPENDA di nomor telepon 0800-1616-162 atau melalui layanan pesan WhatsApp di 0811-2889-809 dan 0822-1221-400.
Lewat terobosan ini, Wali Kota Agustina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyetorkan data secara jujur dan akurat. Ia meyakini administrasi perpajakan yang tertib tidak hanya mendongkrak kualitas pelayanan publik, tetapi juga meletakkan fondasi yang sangat kuat bagi pembangunan Kota Semarang yang pro-rakyat.
“Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang,” tandas Agustina.
Program inovatif IQRO ini sukses menjadi program andalan Pemkot Semarang dalam mengakselerasi misi nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).