Coba Langsung Bikin Ndas Maling, Wali Kota Agustina Usulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jul 2026 14:48 32 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, turun langsung membaur bersama warga untuk mempraktikkan cara membuat jajanan tradisional Ndas Maling. Ia mengikuti kegiatan unik ini bersama masyarakat Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, di sela-sela rangkaian acara Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari pada Minggu (12/7).

Masyarakat Kelurahan Kudu mengenal Ndas Maling sebagai kudapan khas yang terbuat dari bahan dasar tepung beras, kelapa parut, dan gula jawa. Jajanan ini menawarkan tekstur agak kasar namun tetap kenyal, berpadu dengan cita rasa manis gurih yang sangat khas di lidah.

Warga setempat selalu menyajikan jajanan ini secara khusus pada tradisi Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari. Acara tahunan ini memuat ritual nyadran dan buka luhur, yakni prosesi mengganti kain penutup makam leluhur Dusun Menanging yang rutin warga Kudu dan Karangroto laksanakan setiap tahun.

Saat memberikan sambutan, Agustina mengungkapkan ketertarikan mendalam pada nilai sejarah dan filosofi yang melekat kuat pada kudapan Ndas Maling. Cerita tutur masyarakat setempat menyebutkan bahwa penamaan jajanan ini merujuk pada kondisi wilayah Menanging pada masa lampau.

Dahulu, wilayah tersebut sering kedatangan banyak orang yang ingin memohon keselamatan, termasuk para pelaku kejahatan atau pencuri (maling). Warga kemudian menciptakan kudapan ini sebagai simbol harapan agar segala bentuk tindak kejahatan menjauh dari wilayah mereka, sekaligus menjadi pengingat agar setiap orang senantiasa meninggalkan perbuatan buruk.

Merespons akar nilai filosofis yang kuat tersebut, Agustina langsung menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang untuk bergerak cepat. Ia meminta jajarannya serius mengusulkan Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Kebudayaan.

Wali Kota menilai jajanan ini menyimpan nilai filosofi dan sejarah lokal yang sangat layak mendapat pengakuan resmi dari negara, sekaligus memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu identitas kuliner unggulan Kota Semarang.

“Ndas Maling ini nanti mau saya video, terus saya kirimkan ke Jakarta, supaya bisa jadi Warisan Budaya Tak Benda,” kata Agustina.

Selain mengurus persoalan WBTB, Agustina juga meminta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar menambah alokasi hewan kurban untuk menyokong pelaksanaan tradisi ini pada tahun mendatang. Ia turut memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menyiapkan fasilitas toren air dan mengkaji rencana penambahan saluran irigasi di lokasi acara.

Pada kesempatan yang sama, Agustina juga merespons permohonan warga dengan merencanakan perbaikan area makam melalui skema pemanfaatan tanah wakaf.

Mengenai jalannya prosesi yang sudah bergulir sejak Sabtu (11/7) malam, warga memotong kambing hasil nazar tepat pada pukul 00.00 dini hari. Mereka kemudian memasak daging tersebut langsung di area makam dengan pantangan tidak boleh mencicipinya terlebih dahulu.

Panitia lantas membagikan olahan daging kambing dan jajanan Ndas Maling kepada warga bersamaan dengan puncak prosesi buka luhur. Para pengunjung kerap memperebutkan hidangan tersebut karena meyakini makanan itu membawa berkah melimpah bagi siapa saja yang mendapatkannya.

Agustina memuji warga yang sukses menjalankan seluruh rangkaian kegiatan ini murni dari hasil gotong royong dan swadaya, tanpa menggunakan anggaran dari pemerintah kota. Ia berharap dukungan penuh dari pemerintah ke depannya mampu mempererat sinergi antara narasi pelestarian sejarah, kegiatan keagamaan, dan pengembangan potensi pariwisata lokal di Kota Semarang.

Ke depan, Agustina menaruh harapan besar agar Ndas Maling mampu melewati uji kurasi dari Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas). Jika lolos, pelaku UMKM bisa memasarkan jajanan ini sebagai produk oleh-oleh khas andalan dan menjadikannya ikon kebanggaan Kecamatan Genuk.

Ia menargetkan tahapan kurasi ini mampu menyempurnakan bentuk kemasan dan meracik cita rasa yang lebih tahan lama tanpa sedikit pun menghilangkan keaslian tradisinya. Langkah ini pasti akan membuka banyak peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Sebagai penutup, Agustina berharap langkah strategis ini mampu mempercepat proses pengakuan Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional. Pemerintah bertekad menjadikan kudapan sarat makna ini sebagai identitas kuliner tradisional yang mengharumkan nama Kota Semarang.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA