Politik Uang Masih Mengintai Pemilu, DPRD dan Bawaslu Ajak Warga Aktif Mengawasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jul 2026 18:14 10 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM – Praktik politik uang masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkualitas. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menerima uang dari calon legislatif maupun peserta pemilu karena dampaknya dapat merusak sistem demokrasi dan memicu tindak korupsi.

Pesan tersebut disampaikan Rahmulyo saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang yang digelar Bawaslu Kota Semarang di Aula Kecamatan Pedurungan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, biaya politik yang tinggi sering kali menjadi alasan sejumlah pejabat menyalahgunakan jabatan setelah terpilih. Kondisi itu terjadi karena mereka berupaya mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan.

“Ketika seseorang mengeluarkan biaya politik yang besar, ada risiko ia lebih fokus mengembalikan modal dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu politik uang harus dihentikan bersama,” kata Rahmulyo.

Ia menjelaskan praktik politik uang hanya akan berjalan apabila terdapat tiga unsur yang saling berkaitan, yakni pihak yang menyediakan dana, tim yang menyalurkan, dan masyarakat yang bersedia menerima.

Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai praktik tersebut dengan menolak pemberian uang maupun melaporkannya kepada penyelenggara pemilu.

Rahmulyo juga mengungkapkan bahwa selama Pemilu Legislatif 2024 dirinya menerima berbagai laporan mengenai dugaan praktik politik uang di lapangan. Bahkan, ia menyebut pernah berkoordinasi dengan Bawaslu setelah memperoleh informasi adanya dugaan pembagian uang kepada pemilih pada masa tenang.

Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa sanksi terhadap pelaku politik uang tidak ringan. Selain berpotensi diproses secara hukum, calon yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat dibatalkan status pencalonannya maupun kemenangan yang telah diraih.

“Jangan karena uang sesaat, masa depan demokrasi kita dikorbankan. Pilihlah calon berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan komitmennya kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengatakan pengawasan pemilu tidak akan maksimal apabila hanya mengandalkan jajaran pengawas.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan praktik politik uang yang masih ditemukan pada setiap pelaksanaan pemilu.

“Kami terus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar semakin berani melaporkan dugaan politik uang. Partisipasi publik sangat menentukan terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bawaslu Kota Semarang kembali mengaktifkan program Kelurahan Anti Politik Uang. Program tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu dan menciptakan budaya demokrasi yang bersih dari praktik transaksional.(**)

LAINNYA