Negara Masih Nunggak Rp166,84 Triliun ke Pertamina, Mayoritas Berasal dari Dana Kompensasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Agu 2026 17:08 17 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – PT Pertamina (Persero) masih mencatat tagihan piutang dalam jumlah raksasa kepada pemerintah pusat. Hingga 6 Agustus 2026, total saldo piutang terkait subsidi dan kompensasi energi perusahaan pelat merah ini menembus angka Rp166,84 triliun, di mana porsi terbesar bersumber dari tagihan dana kompensasi.

Direktur Keuangan Pertamina, Mega Satria, merinci struktur piutang jumbo tersebut di hadapan para wakil rakyat. Ia menyebutkan bahwa piutang dana kompensasi mendominasi dengan nilai mencapai Rp142,44 triliun, sementara sisa piutang subsidi menyentuh angka Rp24,4 triliun.

“Total saldo piutang di Rp166,84 triliun,” kata Mega dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Angka sisa tagihan tersebut muncul setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan sebagian kewajibannya pada tujuh bulan pertama tahun ini. Pertamina membukukan total realisasi subsidi dan kompensasi hingga awal Agustus 2026 pada kisaran Rp236,98 triliun. Rincian beban tersebut mencakup dana subsidi sebesar Rp76,58 triliun dan kompensasi senilai Rp160,4 triliun.

“Sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026 Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,1 triliun,” ujar Mega.

Tumpukan piutang triliunan rupiah ini bermula dari penugasan resmi pemerintah kepada Pertamina untuk menyalurkan energi ke masyarakat menggunakan patokan harga khusus. Negara kemudian mengambil alih tanggung jawab menutupi selisih antara harga jual di lapangan dan harga keekonomian riil melalui mekanisme pencairan dana subsidi maupun kompensasi.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA