Rekaman CCTV saat pelaku kembalikan motor curian.NALARMEDIA.COM – Insiden pencurian sepeda motor di kawasan Mangkang Wetan, Kota Semarang, memunculkan cerita unik yang tak biasa. Sang pelaku kejahatan justru mengembalikan motor curian milik seorang guru SMP Negeri 28 Semarang tersebut setelah tiga hari berselang.
Pelaku tidak sekadar mengembalikan wujud kendaraan roda dua itu secara utuh. Ia bahkan sengaja meninggalkan secarik surat yang berisi pesan permintaan maaf. Warga menemukan kembali motor tersebut di titik yang berdekatan dengan lokasi awal pencurian.
Peristiwa ini bermula ketika M. Benny Priaaji kehilangan sepeda motor Honda Vario berwarna putih miliknya. Maling menggasak kendaraan tersebut saat Benny memarkirkannya di depan rumah rekannya, Gilang, yang berlokasi di wilayah RT 3 RW 1, Krajan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, pada Jumat (28/8/2026) siang.
Saat kejadian, Benny tengah asyik bertamu ke rumah rekan sejawatnya. Korban sama sekali tidak menyangka pencuri bakal nekat membawa kabur kendaraan yang ia parkir tepat di area depan rumah.
Alur cerita kriminal ini mendadak berubah drastis pada Senin (31/8/2026) dini hari. Melalui pantauan kamera pengawas (CCTV), seseorang tampak memarkirkan dan mengembalikan motor tersebut ke sebuah lokasi yang jaraknya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) awal.
Warga sekitar yang menyadari kehadiran motor itu langsung bergegas mengecek lokasi. Petugas kepolisian yang tiba untuk melakukan pemeriksaan lantas menggeledah kendaraan dan menemukan sebuah surat misterius tersembunyi di dalam bagasi jok motor.
Tokoh masyarakat Mangkang, Kadar Lusman, menyatakan rasa kagetnya saat mengetahui motor curian tersebut telah kembali ke kampungnya. Keheranannya semakin bertambah ketika ia mendengar kabar bahwa pelaku menyematkan surat permohonan maaf.
“Kalau suratnya saya tidak tahu. Tahu-tahu motornya sudah kembali. Setelah dibuka anggota kepolisian, ternyata ada surat di jok motor,” kata Kadar Lusman, Senin (31/8/2026).
Pria yang akrab dengan sapaan Pilus ini menegaskan bahwa motor tersebut sejatinya bukan milik warga kampung setempat. Ia mengonfirmasi kendaraan itu milik Benny yang kebetulan sedang bertamu ke kediaman teman kerjanya.
Walaupun kendaraan telah kembali ke tangan yang sah, Kadar tetap memendam kekecewaan mendalam atas aksi kriminal tersebut. Rasa jengkelnya memuncak karena muncul dugaan kuat bahwa pelaku sebenarnya masih berkeliaran di sekitar kawasan Mangkang.
“Jujur saya kecewa dan jengkel. Kok sampai terjadi seperti itu. Tapi saya juga kaget karena ada surat yang isinya permintaan maaf,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pilus merasa permintaan maaf pelaku menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, sebelum menggondol motor Benny, pelaku terindikasi kuat sempat melancarkan aksi pencurian serupa di wilayah Dondong, Kelurahan Wonosari.
Pada aksi perdananya itu, pencuri gagal membawa lari motor target karena ia terperosok jatuh ke dalam selokan. Warga sekitar yang memergoki insiden tersebut spontan mengejar pelaku hingga sang maling lari pontang-panting.
Dalam aksi pelariannya, pelaku memacu langkah ke arah utara menuju kawasan Krajan Mangkang Wetan. Ia bahkan sengaja membuang helm kuning berlogo Maxim dan melepas jaket berwarna biru demi menghilangkan jejak dari kejaran warga.
Berselang tak lama dari pelarian tersebut, pelaku diduga kuat langsung mengeksekusi motor milik Benny yang terparkir lengah di depan rumah Gilang.
Merunut rangkaian kronologi pelarian tersebut, Kadar meragukan klaim pelaku yang menyebut aksi pencuriannya murni sebagai sebuah kekhilafan sesaat.
“Bingung juga. Kok minta maaf kepada saya dan mengembalikan motor. Kalau sudah dikembalikan, selanjutnya tergantung pemilik dan polisi, apakah ada keringanan atau tidak,” katanya.
Fakta menarik lainnya terungkap dari insiden ini. Pilus menceritakan bahwa pihak keluarga pelaku ternyata sempat mendatangi dirinya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Orang tua terduga pelaku bahkan mengutarakan niat mereka untuk memulangkan motor curian tersebut.
Merespons iktikad tersebut, Pilus menolak secara halus dan mengarahkan keluarga pelaku untuk menyerahkan barang bukti melalui prosedur hukum yang benar.
“Saya bilang kalau mau mengembalikan, ya ke kantor polisi. Kok malah ke saya. Hehe, ini kan lucu,” ucapnya.