Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Jateng Kucurkan Ratusan Juta dan Emas di Gebyar Hadiah Samsat 2026

waktu baca 3 menit
Sabtu, 27 Jun 2026 23:51 53 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi para pemilik kendaraan bermotor yang taat pajak dengan menggelar Gebyar Hadiah Samsat 2026. Dalam ajang ini, pemerintah membagikan total hadiah uang tunai ratusan juta rupiah serta puluhan gram logam mulia.

Panitia menyelenggarakan pengundian hadiah periode I ini di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Jumat (26/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, memimpin langsung proses pengundian tersebut untuk mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Sumarno menjelaskan bahwa program Gebyar Hadiah Samsat merupakan wujud penghargaan nyata dari pemerintah daerah. Penghargaan ini menyasar masyarakat yang telah menyumbang kontribusi penting bagi pembangunan Jawa Tengah melalui pemenuhan kewajiban pajak kendaraan mereka.

Langkah ini juga bertujuan mengubah kebiasaan warga agar tidak menunda-nunda pembayaran hingga batas akhir. Terlebih, sistem program ini memberikan insentif khusus berupa poin undian ekstra bagi wajib pajak yang menuntaskan kewajibannya lebih awal.

Aturan main pengumpulan poinnya cukup menarik. Wajib pajak yang bertransaksi menggunakan QRIS Bank Jateng berhak mengantongi enam poin. Sementara itu, pembayaran sebelum jatuh tempo menghasilkan tiga poin, pembayaran tepat waktu mendulang dua poin, dan pembayaran pascajatuh tempo tetap memperoleh satu poin.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menegaskan bahwa agenda tahunan ini mengemban misi ganda. Selain menghargai wajib pajak yang patuh, program ini juga berupaya menggugah kesadaran masyarakat yang saat ini masih lalai memenuhi kewajibannya.

“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Catatan Bapenda menunjukkan antusiasme luar biasa pada Gebyar Hadiah Samsat Tahun 2026 Periode I ini. Setidaknya ada 11.454.334 nomor undian yang bersaing, berasal dari para wajib pajak yang melunasi kewajibannya sepanjang 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.

Pihak penyelenggara menyediakan total hadiah berupa saldo Tabungan BIMA senilai Rp385,5 juta serta logam mulia emas seberat total 22,5 gram.

Berdasarkan hasil kocokan undian, lima orang pemenang masing-masing berhak membawa pulang satu gram emas. Selanjutnya, dua orang memenangkan masing-masing 2,5 gram emas, dan sebanyak 185 wajib pajak yang beruntung memperoleh Tabungan BIMA senilai Rp2 juta.

Keberuntungan besar berpihak pada tiga pemenang hadiah utama. Pemenang pertama sukses menyabet Tabungan BIMA Rp7,5 juta plus emas lima gram. Pemenang kedua menggondol Tabungan BIMA Rp5 juta dan emas lima gram, sedangkan pemenang ketiga berhak atas Tabungan BIMA Rp3 juta beserta emas 2,5 gram.

Masrofi memastikan program stimulus ini tidak akan berhenti di sini. Bapenda Jateng menjadwalkan pengundian periode kedua pada Desember 2026 mendatang demi menjaga kesinambungan apresiasi bagi warga yang tertib.

“Terus berkesinambungan karena tetap kita harus melakukan apresiasi karena pada wajib pajak yang telah patuh,” pungkasnya.

Guna mengimbangi program hadiah tersebut, Pemprov Jateng saat ini gencana mempercepat digitalisasi layanan pembayaran pajak. Melalui sinergi erat bersama Bank Jateng dan mitra strategis lainnya, pemerintah berkomitmen menghadirkan mekanisme transaksi yang jauh lebih mudah, cepat, sekaligus nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA