NALARMEDIA.COM – Warga Kota Semarang yang merasa data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya tidak perlu panik. Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyediakan mekanisme bagi masyarakat untuk mengajukan perubahan atau pembaruan data desil melalui RT dan RW hingga pemerintah kelurahan.
Kepala Dinsos Kota Semarang Agus Junaidi mengatakan, pengusulan perubahan desil dilakukan secara rutin setiap bulan. Dinsos juga secara berkala bersurat kepada camat dan lurah untuk melakukan verifikasi serta mengusulkan perubahan data warga maupun calon penerima bantuan sosial (bansos).
“Setiap bulan dari Dinas Sosial sudah bersurat kepada camat dan lurah untuk melakukan usulan perubahan desil dan usulan bantuan sosial. Surat itu ditandatangani Pak Sekda,” kata Agus, Rabu (19/8/2026).
Agus menjelaskan, warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat dapat menyampaikan usulan melalui RT dan RW.
Misalnya, warga yang sebenarnya tergolong tidak mampu tetapi tercatat dalam desil 6 hingga 10, dapat mengajukan perubahan data. Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan.
“Dasarnya nanti dari RT RW mengusulkan warganya. Misalkan warga tidak mampu, desilnya kok masuk kategori desil 6 sampai dengan 10, itu nanti bisa dilakukan usulan perubahan atau pembaruan desil,” jelasnya.
Setelah diverifikasi di tingkat daerah, Dinsos Kota Semarang akan mengompilasi seluruh usulan perubahan desil dari berbagai wilayah. Data tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses validasi lebih lanjut bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data yang masuk se-Kota Semarang kita buatkan surat kepada Kemensos yang ditandatangani Pak Sekda. Disampaikan data-data warga Kota Semarang yang dilakukan perubahan desil di bulan itu,” ujarnya.
Agus menegaskan, pemerintah daerah dapat mengusulkan perubahan desil setiap bulan. Namun, proses validasi dan pemutakhiran data di tingkat pusat memiliki mekanisme tersendiri.
“Dasar usulan kita ke Kemensos perubahan desil setiap bulan. Kita lakukan surat. Biasanya usulan perubahan itu per tiga bulan,” katanya.
Menurut Agus, data desil memiliki peran penting dalam menentukan sasaran penerima bansos. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Karena bantuan sosial yang bisa diberikan itu desil 1 sampai dengan desil 4. Itu kategori warga yang memang membutuhkan,” tegasnya.
Untuk memastikan data yang diusulkan sesuai dengan kondisi sebenarnya, proses verifikasi tidak hanya dilakukan berdasarkan administrasi.
Dinsos Kota Semarang melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pemerintah kelurahan, RT dan RW, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam proses verifikasi lapangan.
“Dasar usulan itu nanti akan dilakukan verifikasi ulang oleh PSM, didampingi kelurahan dan RT setempat dan RW. Biasanya juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas,” ungkap Agus.
Dalam verifikasi tersebut, kondisi sosial ekonomi warga akan diperiksa berdasarkan 39 variabel yang menjadi dasar penilaian.
“Nanti akan dicek 39 variabelnya. Jadi dasarnya 39 variabel itu. Apakah dia memang memenuhi kriteria atau desilnya memang salah,” jelasnya.
Saat ini, Dinsos Kota Semarang memiliki sekitar 260 PSM yang tersebar di 177 kelurahan. Jumlah PSM di setiap kelurahan disesuaikan dengan jumlah penduduk.
“Ada 260 PSM, tersebar di 177 kelurahan. Ada yang satu kelurahan satu, ada yang satu kelurahan dua, bahkan ada yang tiga, tergantung banyak sedikit penduduknya,” paparnya.
Di sisi lain, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas pribadi maupun rekening kepada orang lain.
Menurutnya, aktivitas finansial yang tercatat menggunakan identitas seseorang dapat memengaruhi penilaian terhadap kondisi ekonominya dalam proses pemutakhiran data.
“Yang harus dipahami, kadang-kadang masyarakat juga harus tahu bahwa jangan mudah meminjamkan identitas,” katanya.
Agus mencontohkan, warga yang sebenarnya tidak mampu tetapi identitasnya digunakan untuk mengajukan kredit kendaraan, kredit rumah, maupun pinjaman lainnya dapat terbaca sebagai warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
“Jangan mudah meminjamkan identitas. Warga tidak mampu tapi ternyata identitasnya dipinjam untuk pinjam bank, pinjam kredit mobil, kredit rumah, itu akan dianggap mampu,” ujarnya.
Persoalan rekening juga menjadi perhatian Dinsos Kota Semarang. Agus mengungkapkan terdapat sekitar 3.000 rekening warga penerima bansos di Kota Semarang yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
“Di Kota Semarang banyak yang jadi indikasi rekeningnya namanya dipakai untuk judol dan pinjol. Ada 3.000-an,” ungkap Agus.
Menurutnya, data tersebut berasal dari Kemensos dan berkaitan dengan proses deteksi yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Iya, kategori selama ini menerima bantuan. Desil 1 sampai dengan 4 selama ini menerima bansos. Karena rekeningnya melibatkan PPATK untuk deteksi keterlibatan di judol dan pinjol, bantuannya hilang,” tegasnya.
Agus memastikan pemutakhiran data desil bukan proses yang berhenti pada pendataan awal. Dinsos bersama pemerintah kewilayahan terus melakukan pembaruan data secara berkala.
“Setiap bulan kami bersurat ke lurah, camat. Dan setiap bulan pun usulan kami juga banyak, bisa sampai ratusan yang berubah desil,” katanya.
Perubahan desil dapat terjadi ke arah yang lebih tinggi maupun lebih rendah, sesuai dengan perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
“Warga tidak mampu desilnya tinggi, warga mampu desilnya rendah, ini kan dasar dari usulan RT RW, kelurahan, itu kita lakukan perubahan. Setiap bulan banyak,” ujarnya.
Karena itu, Agus meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Kami sangat berharap dan berterima kasih kalau ditemukan misalkan tidak pas, dia mampu tapi desilnya rendah, sampaikan saja lapor ke kelurahan. Nanti pasti akan diusulkan untuk dilakukan perubahan data,” tuturnya. (**)