Dorong Legalitas dan Daya Saing UMKM, KKN-MIT 22 Posko 182 Gelar Sosialisasi dan Edukasi PIRT di Pucangrejo

waktu baca 3 menit
Jumat, 14 Agu 2026 01:21 20 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Tim Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram (KKN-MIT) 22 Posko 182 Desa Pucangrejo menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh 14 pelaku UMKM sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai keamanan pangan sekaligus mendorong legalitas dan daya saing produk UMKM di Desa Pucangrejo.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari instansi Pemerintah Kabupaten Kendal. Materi pertama disampaikan oleh Eli Kusumawati, S.Farm., Apt., M.Sc. selaku Apoteker Ahli Madya Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait keamanan dan mutu pangan, mulai dari pentingnya memahami karakteristik bahan pangan, cara pengolahan pangan yang baik, hingga jenis pangan yang dapat memperoleh sertifikasi PIRT.

Sementara itu, materi mengenai perizinan disampaikan oleh Yulia Cahyo, S.E. selaku Pelaksana/Fungsional pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal.  Menjelaskan materi persyaratan serta tata cara pembuatan izin PIRT secara daring sehingga para pelaku UMKM memperoleh gambaran mengenai tahapan legalisasi produk yang mereka hasilkan.

Koordinator Desa (Kordes) KKN-MIT 22 Posko 182, Wafda Azizy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas produk menjadi bagian penting dalam mendorong produk lokal agar mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih luas.

“Dengan melalui sosialisasi PIRT ini, harapan kami, produk-produk buatan asli warga Pucangrejo tidak hanya aman dan terjamin, tetapi juga memiliki legalitas resmi sehingga mampu meningkatkan daya saing serta memperluas jangkauan pasar,” ujar Wafda Azizy.

Kepala Desa Pucangrejo, Suharno, juga turut menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal bagi perkembangan UMKM di Desa Pucangrejo. Ia mendorong agar semakin banyak pelaku UMKM yang berkembang dan mampu meningkatkan kualitas usahanya secara bertahap.

“Apa yang harus dilakukan ke depannya untuk lebih maju ke depannya, hari ini mungkin baru satu yang telah maju, besok tiga dan seterusnya,” ungkap Suharno.

Antusiasme dalam kegiatan ini juga disampaikan oleh salah satu peserta, Roziqin. Ia mengaku mendukung kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai dapat membantu pemberdayaan sekaligus meningkatkan mutu UMKM. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kebutuhan yang harus dipersiapkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, baik pada skala domestik maupun dalam menghadapi peluang pasar yang lebih luas.

“Setelah ini UMKM menjadi tahu persis apa yang dibutuhkan untuk memajukan UMKM di skala domestik maupun mancanegara ke depannya, termasuk arah kebijakan pemerintah dan daerah,” ujar Rozikin.

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM Desa Pucangrejo diharapkan tidak hanya memahami pentingnya keamanan dan mutu pangan, tetapi juga siap memenuhi persyaratan legalitas usaha. Setelah sosialisasi, pelaku UMKM didorong untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melanjutkan proses pendaftaran produk agar memperoleh legalitas PIRT.

Reporter : Tim KKN UIN Walisongo Posko 182

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA