Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono. NALARMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar segera memperbaiki kerusakan parah di ruas Jalan Kalipancur. Tingginya intensitas truk besar pengangkut material galian C yang melintasi kawasan tersebut disinyalir menjadi penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan.
Suharsono menilai kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang ini sangat mengancam keselamatan para pengendara. Ancaman ini menjadi semakin serius dan rawan memicu kecelakaan, terutama saat pengguna jalan melewati area tanjakan maupun turunan tajam.
Pemkot Semarang sebenarnya memiliki kapasitas anggaran yang memadai untuk menangani perbaikan infrastruktur fisik semacam ini. Oleh karena itu, Suharsono mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merespons situasi ini dengan cepat guna mencegah kerusakan yang lebih luas.
“Kalau ada jalan berlubang, talud ambrol, atau kerusakan lainnya, saya kira kemampuan anggaran Pemkot Semarang cukup. Yang kami minta adalah respons cepat agar segera diperbaiki,” ujar Suharsono.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Pemkot harus memprioritaskan perbaikan jalan pada kontur wilayah yang menanjak dan menurun. Risiko fatalitas kecelakaan pada medan seperti ini jauh lebih tinggi sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari jajaran pemerintah.
“Apalagi kalau berada di wilayah turunan atau tanjakan. Itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum harus segera mengantisipasi dan menangani jalan rusak maupun talud yang kondisinya mengkhawatirkan,” katanya.
Selain itu, Suharsono secara khusus menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang setiap hari melintasi Jalan Kalipancur. Ia mendesak pemerintah untuk segera menginvestigasi penyebab pasti kerusakan jalan agar langkah penanganannya bisa tepat sasaran.
“Kalau memang penyebabnya karena aktivitas galian C, tentu harus dievaluasi. Aktivitas masyarakat sehari-hari tidak akan memberi dampak sebesar itu. Tetapi jika ada kegiatan penambangan yang meningkatkan beban jalan, pelaku usahanya harus diajak bicara,” tegasnya.
Penggunaan fasilitas jalan kota sebagai akses pendukung aktivitas usaha komersial tentu harus sejalan dengan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Suharsono pun meminta Pemkot Semarang untuk memanggil pihak pengusaha penambang yang rutin memanfaatkan jalur tersebut.
“Pemerintah Kota harus meminta pertanggungjawaban pihak yang melaksanakan kegiatan itu. Jangan sampai mereka memanfaatkan jalan kota, tetapi tidak ikut bertanggung jawab ketika jalan mengalami kerusakan,” ujarnya.
Kolaborasi yang proaktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat krusial dalam menyelesaikan polemik ini. Langkah strategis ini memastikan roda perekonomian wilayah tetap berjalan lancar tanpa harus mengorbankan kualitas infrastruktur kota maupun keselamatan masyarakat luas.
Sebagai penutup, Suharsono menaruh harapan besar agar pemerintah segera mengevaluasi aktivitas truk galian C tersebut berbarengan dengan percepatan proyek perbaikan Jalan Kalipancur. Upaya cepat ini sangat penting agar masyarakat bisa kembali menikmati akses transportasi yang aman, nyaman, dan memadai.