Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tunjuk Eko Sapto Purnomo jadi Plt Bupati Sukoharjo. NALARMEDIA.COM – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., resmi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.
Luthfi menjelaskan bahwa proses pengisian kursi pimpinan daerah ini merujuk langsung pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah provinsi wajib menempatkan wakil kepala daerah pada posisi pelaksana tugas agar roda penyelenggaraan pemerintahan bisa terus beroperasi tanpa hambatan administrasi.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai Undang-Undang,” ucap Gubernur di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin (13/7/2026).
Melalui penunjukan pejabat baru ini, ia memberikan jaminan penuh bahwa seluruh sistem pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal seperti sedia kala.
“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ucapnya.
Mengambil pelajaran penting dari kasus hukum ini, Gubernur kembali menegaskan komitmen pengawasannya. Ia mengaku secara rutin selalu memperingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan sistem pemerintahan sesuai koridor hukum dan menjaga integritas moral secara ketat.
Luthfi membeberkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah mengeksekusi berbagai langkah pencegahan praktik korupsi. Pihaknya rutin menggelar agenda pembinaan intensif hingga mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan pakta integritas.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Gubernur menyatakan sikapnya yang sangat menghormati seluruh proses penegakan hukum oleh penyidik KPK. Ia memegang teguh keyakinan bahwa langkah pemberantasan korupsi pantang menjadi alasan terhambatnya laju pemerintahan maupun proses pelayanan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.