NALARMEDIA.COM — Ahmad Luthfi menyatakan siap mengawal aspirasi para nelayan terkait lonjakan harga BBM solar nonsubsidi bagi kapal perikanan di atas 30 gross ton (GT) ke pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah bersama pelaku usaha perikanan dan perwakilan nelayan di Semarang, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut Luthfi, kenaikan harga solar industri yang sebelumnya berkisar Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per liter kini melonjak menjadi sekitar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per liter dan sangat membebani operasional nelayan.
“Sekarang hampir Rp30 ribu per liter. Tentu ini sangat berat bagi nelayan,” ujarnya usai audiensi.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi nelayan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian terkait, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Keuangan. Pemprov Jawa Tengah juga akan mengusulkan adanya relaksasi harga bagi pengguna solar nonsubsidi agar nelayan tetap dapat melaut.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapatkan solusi karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha perikanan dan perekonomian masyarakat pesisir. Jika nelayan tidak dapat melaut, maka produksi ikan berpotensi terganggu, harga ikan naik, hingga memengaruhi inflasi dan aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan.
Selain itu, Gubernur Ahmad Luthfi juga berencana menemui pedagang ikan, asosiasi nelayan, serta pelaku usaha perikanan di Juwana, Kabupaten Pati guna membahas berbagai persoalan sektor perikanan tangkap.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah, Riswanto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang bersedia memfasilitasi audiensi dan mengawal aspirasi nelayan ke pemerintah pusat.
Ia menyebut, kenaikan harga solar industri membuat banyak kapal nelayan di Juwana, Kabupaten Pati berhenti beroperasi karena tidak mampu membeli BBM nonsubsidi dengan harga industri. Dari sekitar 1.600 kapal berukuran di atas 30 GT di wilayah tersebut, banyak yang kini hanya bersandar di pelabuhan.
Riswanto berharap usulan pemberian harga khusus solar nonsubsidi bagi kapal nelayan di atas 30 GT dapat segera mendapat respons dari pemerintah pusat sehingga aktivitas melaut kembali berjalan normal.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kapal perikanan aktif di Jawa Tengah dengan ukuran di atas 30 GT mencapai 2.224 unit. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2021, kapal maksimal 30 GT masih berhak memperoleh solar subsidi, sedangkan kapal di atas 30 GT wajib menggunakan solar industri. (*)