Jelang MTQ Nasional 2026, Kawasan Simpang Lima Disterilkan dari PKL, Pemkot Siapkan Area Relokasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Agu 2026 14:03 20 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat mensterilkan kawasan dalam dan luar Lapangan Simpang Lima dari seluruh aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemerintah mengambil langkah tegas ini karena kawasan ikonik tersebut akan berfungsi sebagai panggung utama upacara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menegaskan bahwa sterilisasi ini sangat krusial untuk menjamin keamanan semua pihak selama tahapan persiapan perhelatan akbar tersebut berlangsung.

“Sekarang sedang dilakukan pemasangan peralatan atau equipment untuk pembukaan MTQ Nasional. Kalau PKL tetap berjualan di sana kondisinya sangat membahayakan keselamatan, baik PKL maupun pengunjung,” kata Kadisdag, Rabu (26/8/2026).

Aniceto membeberkan berbagai risiko tinggi dari pengerjaan konstruksi dan instalasi kelistrikan yang saat ini tengah berlangsung di area lapangan. Ia menyoroti potensi bahaya seperti tarikan kabel sling yang rawan terputus hingga ancaman fatal dari korsleting arus listrik alat-alat berat.

“Misalkan ada tarikan kabel sling lalu sling putus kena PKL atau pengunjung bagaimana? Atau ada konslet lalu kena strum gimana? Jadi kita sebetulnya malah ingin melindungi semuanya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Walaupun pemerintah mensterilkan kawasan utama, Pemkot Semarang menjamin para PKL tidak akan kehilangan mata pencaharian mereka. Pemkot meyakini momentum MTQ Nasional yang menyedot kedatangan ribuan peserta dan pengunjung dari seluruh penjuru Nusantara ini justru akan mendongkrak perputaran roda ekonomi kota, khususnya bagi sektor UMKM dan pedagang kecil.

“Pelaksanaan MTQ Nasional akan mendatangkan banyak orang dari seluruh Indonesia sehingga akan menggerakkan ekonomi Kota Semarang termasuk PKL,” ucapnya.

Menjawab kekhawatiran pedagang, Disdag segera memetakan sejumlah titik relokasi sementara. Petugas memang melarang tegas PKL menggelar lapak di area dalam lapangan, namun pemerintah tetap mengizinkan mereka mencari nafkah di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Simpang Lima.

“Nantinya PKL bisa tetap berjualan, tidak di dalam lapangan tapi di sekitaran Simpang Lima, misalkan di Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Pahlawan, dan sekitarnya,” jelasnya.

Pemerintah Kota Semarang berencana menerapkan skema penataan pedagang serupa untuk 14 lokasi venue MTQ lainnya yang tersebar di berbagai sudut kota.

“Lebih lanjut nanti akan diatur penempatan UMKM dan PKL di venue-venue MTQ sebanyak 14 lokasi,” tutupnya.

Sebagai informasi, ajang MTQ Nasional 2026 akan segera bergulir di Kota Semarang dalam waktu dekat. Panitia mendaulat kawasan Simpang Lima untuk memikul tanggung jawab sebagai lokasi utama kemeriahan upacara pembukaan acara berskala nasional tersebut.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA