
NALARMEDIA.COM – Ketua Umum IKA Undip sekaligus Kepala Badan Karantina Indonesia, H. Abdul Kadir Karding, mengajak mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) tidak sekadar mengejar ijazah, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Karding saat mengisi kuliah umum dalam acara Penerimaan Kembali dan Gelar Karya Mahasiswa KKN Undip Tim II Tahun Akademik 2025/2026 di Muladi Dome, Semarang, Jumat (21/8/2026). Acara tersebut dihadiri ribuan mahasiswa dan sivitas akademika Undip.
Dalam kesempatan itu, Karding membagikan pengalaman saat menjalani KKN selama tiga bulan di Desa Candi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Ia mengenang bagaimana kehidupan masyarakat di desa dengan berbagai keterbatasan justru memberikan banyak pelajaran tentang kepemimpinan, solidaritas, dan kepedulian sosial.
“Desa-desa itu adalah kampus praktik kita. Di sana kita belajar mendengar masyarakat, memimpin, dan menyatukan perbedaan dalam kehidupan nyata,” ujar Karding.
Menurutnya, pengalaman KKN tidak seharusnya berhenti setelah mahasiswa kembali ke kampus. Berbagai persoalan yang ditemukan selama berada di desa dapat menjadi bahan untuk penelitian, skripsi, maupun program lanjutan yang memberikan solusi bagi masyarakat.
Karding juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menunggu menjadi pejabat, direktur, atau menduduki jabatan tertentu untuk mulai berkontribusi. Hal sederhana seperti mengajar, mendampingi UMKM, membantu akses permodalan, maupun memberikan edukasi kepada masyarakat sudah menjadi bentuk pengabdian.
Ia menilai kemampuan akademik dan teknologi memang penting di era digital. Namun, integritas, empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial tetap harus dibangun melalui pengalaman langsung di tengah masyarakat.
“Jangan hanya mengejar ijazah. Yang lebih penting adalah apa yang bisa kita lakukan dan dampak apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” pesan Karding.
Sebanyak 9.300 mahasiswa Undip yang telah menjalani KKN di berbagai desa, menurut Karding, merupakan potensi besar untuk menjadi energi baru bagi pembangunan daerah.
Ia pun mendorong mahasiswa menjadikan temuan selama KKN sebagai bahan untuk menyusun skripsi atau karya ilmiah lanjutan. Dengan demikian, persoalan yang ditemukan di desa tidak berhenti sebagai laporan KKN, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi solusi yang berkelanjutan. (**)