Sekda Jateng Sumarno memberikan sambutan pada Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Pelayanan Publik di Semarang. NALARMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar lebih terbuka dan tidak alergi terhadap kritik atau komplain masyarakat. Sumarno menegaskan bahwa ASN harus menjadikan setiap masukan dari warga sebagai bahan evaluasi penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sumarno menyampaikan pesan tersebut ketika mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam acara pembukaan Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Grhadika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Selasa (28/7/2026).
Ia menilai pemerintah tidak bisa sekadar mengukur kualitas pelayanannya sendiri secara sepihak. Oleh karena itu, kehadiran Ombudsman RI untuk melakukan penilaian independen sangat krusial guna memastikan masyarakat benar-benar menerima standar layanan yang mereka harapkan.
Lebih lanjut, Sumarno mengingatkan para penyelenggara layanan publik supaya membuang sikap defensif saat menghadapi pengaduan warga. Ia memandang komplain justru berfungsi sebagai pengingat alarm agar pemerintah selalu berjalan pada jalur pelayanan yang tepat.

“Sebagai pelayan masyarakat itu tentu saja banyak komplain, pertanyaan, atau protes. Mari kita anggap itu adalah bagian dari upaya masyarakat dalam membantu kita. Jangan justru antipati dengan kritik, masukan, pertanyaan maupun komplain dari masyarakat,” tegasnya.
Sekda Jawa Tengah ini juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh unit layanan harus berkolaborasi erat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi ini wajib terwujud karena melayani masyarakat secara maksimal adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyoroti Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi yang mendapat perhatian khusus di kancah nasional. Rahmadi berharap pemerintah daerah setempat mampu menekan praktik maladministrasi sekecil mungkin agar kualitas layanan publik terus meningkat secara konsisten.
Ia menjelaskan bahwa agenda entry meeting yang rutin bergulir setiap tahun ini merupakan langkah strategis sekaligus upaya bersama untuk mendorong pemerintah daerah dalam menjaga standar pelayanan mereka.
“Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil, dan bebas dari maladministrasi,” katanya.

Rahmadi turut menegaskan bahwa Ombudsman tidak sekadar mencari-cari kekurangan instansi penyelenggara melalui penilaian ini. Sebaliknya, mereka menjadikan evaluasi ini sebagai sarana objektif untuk mengidentifikasi area yang butuh perbaikan, mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar, dan menjamin masyarakat benar-benar menerima layanan prima.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memulai rangkaian penilaian administrasi pelayanan publik tahun 2026 pada bulan Agustus mendatang.
Farida menuturkan, penilaian tahun ini siap memberikan porsi keterlibatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk mengevaluasi kualitas layanan secara langsung. Pihaknya menetapkan bobot sebesar 20 persen yang murni bersumber dari tingkat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang mereka terima.
Ia merinci mekanisme penilaian ini, di mana warga bisa menyalurkan opini mereka melalui sistem khusus milik Ombudsman. Sistem digital ini menjamin kerahasiaan identitas penilai sekaligus mencegah potensi manipulasi atau rekayasa hasil akhir.
Menutup pernyataannya, Farida mendorong seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah untuk konsisten menjaga mutu pelayanan. Harapannya, langkah komprehensif ini mampu mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan di Jawa Tengah.