Komisi III DPR Desak Kasus Febrie Diusut Tuntas, Citra Kejagung Jadi Taruhan

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jul 2026 15:56 11 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR, Habiburrokhman, menaruh keyakinan penuh kepada sosok Jampidsus yang baru, Kuntadi. Ia menilai Kuntadi memiliki kapasitas untuk membongkar tiga skandal besar sekaligus, yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN yang memicu insiden blackout, serta pusaran kasus asuransi PT ASABRI.

“Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” tegas Habiburrokhman dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut pandangan Habiburrokhman, proses pengusutan kasus korupsi dan TPPU yang membelit Febrie Adriansyah menjadi ujian berat bagi Kejagung. Kredibilitas lembaga penegak hukum tersebut kini berada di ujung tanduk.

“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegas Legislator Gerindra ini.

Sebagai informasi awal, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87. Aturan ini memuat ketetapan pengangkatan sejumlah pejabat teras di lingkungan Kejaksaan Agung.

Melalui beleid tersebut, Presiden secara resmi menunjuk Kuntadi untuk mengambil alih kursi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan keterangan lebih lanjut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Ia mengonfirmasi bahwa Presiden telah meneken surat keputusan tersebut pada Selasa (21/7/2026).

Selain mengangkat Kuntadi, Presiden Prabowo juga menugaskan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Kepala negara turut mempercayakan posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung kepada Harley Siregar, serta menunjuk Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Walaupun pemerintah telah menerbitkan Keppres secara resmi, Prasetyo memastikan instansinya tidak akan menggelar prosesi pelantikan seremonial bagi para petinggi baru korps Adhyaksa tersebut.

“Tidak perlu dilantik, kan keppresnya sudah ada,” kata Prasetyo Hadi.

Penunjukan Kuntadi ini resmi menyudahi masa kekosongan kursi Jampidsus definitif. Posisi strategis ini sempat lowong usai Febrie Adriansyah memilih mundur lantaran terjerat pusaran kasus dugaan korupsi dan TPPU pada sejumlah perkara raksasa. Perkara tersebut meliputi mega korupsi batu bara, PT ASABRI, hingga kasus Krakatau Steel.

Selama masa transisi, Rudi Margono sempat mengambil alih roda kepemimpinan Jampidsus sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ia menjalankan tugas sementara hingga akhirnya Presiden Prabowo mendaulat Kuntadi sebagai pejabat definitif bulan ini.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA