Kubu Gus Yahya Bantah 5 Kandidat Sepakat Pakai Sistem AHWA: Itu Klaim Sepihak

waktu baca 3 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 22:16 23 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Barisan pendukung bakal calon Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, membantah keras pernyataan KH Zulfa Mustofa. Sebelumnya, Zulfa mengumumkan bahwa lima kandidat calon ketua umum telah menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan menolak sistem pemilihan langsung. Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menilai pernyataan Zulfa tersebut hanyalah klaim sepihak.

Amin mengungkapkan fakta bahwa salah satu tokoh yang Zulfa sebut, yakni KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), justru tidak membenarkan adanya kesepakatan tersebut.

“Ya Gus Rozin misalnya, Gus Rozin itu dikonfirmasi, dia enggak ngaku. Artinya, Pak Zulfa bicara seperti itu tidak konfirmasi dulu ke Gus Rozin,” kata Amin Said, Jumat (29/8/2026).

Saat wartawan meminta penegasan mengenai klaim lima kandidat yang sepakat menggunakan AHWA, Amin melontarkan jawaban singkat namun tajam.

“Klaim aja itu,” tuturnya.

Amin kemudian menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan langsung justru memiliki landasan kuat dalam sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama. Ia merujuk pada pedoman Qanun Asasi NU yang memuat istilah kasariyatul aswat, yang bermakna pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak.

“Dan di dalam konstruksi demokrasi di NU, kedaulatan itu ada di tangan muktamirin,” ujarnya.

Atas dasar sejarah dan aturan tersebut, kubu Gus Yahya bertekad mempertahankan sistem pemilihan langsung untuk menentukan nakhoda PBNU periode 2026-2031. Amin menegaskan bahwa forum peserta Muktamar memegang kedaulatan tertinggi dan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi.

Menengok ke belakang, polemik ini bermula saat KH Zulfa Mustofa berbicara di forum Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU. Ia mengumumkan bahwa lima bakal calon Ketua Umum PBNU telah bersepakat memakai jalur AHWA. Zulfa menyebut kelima nama tersebut mencakup dirinya sendiri, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).

“Saya Zulfa Mustofa, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, Gus Salam, sepakat, pemilihan ketua umum dilakukan lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi,” kata Zulfa di hadapan peserta Muktamar.

Dalam kesempatan itu, Zulfa juga mengajak kandidat lain untuk mengikuti jejak kesepakatan mereka.

“Saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima,” ujarnya.

Zulfa beralasan sistem pemilihan tidak langsung pernah mewarnai lembaran sejarah NU. Ia meyakini penerapan kembali sistem AHWA akan memulihkan muruah dan kewenangan dewan kiai dalam menentukan sekaligus memberhentikan Ketua Umum PBNU.

Perbedaan pandangan yang tajam antara kubu Gus Yahya dan Zulfa Mustofa ini membuktikan bahwa perdebatan mengenai metode pemilihan masih membara. Satu sisi memperjuangkan hak suara langsung bagi para muktamirin, sementara sisi lainnya berupaya menghidupkan kembali tradisi AHWA demi memperkuat peran ulama. Kini, keputusan final mengenai nasib mekanisme tersebut mutlak berada di tangan forum musyawarah Muktamar ke-35 NU.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA