Pemkot Semarang Bahas Revisi Raperda Strategis di DPRD NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, yakni revisi beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang mencakup sektor pariwisata, ketahanan pangan, penguatan nilai kebangsaan, hingga penyesuaian aturan rumah susun.
Salah satu fokus pembahasan adalah revisi Raperda kepariwisataan yang diharapkan menjadi pedoman pengembangan sektor wisata di Kota Semarang agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, Raperda ketahanan pangan juga menjadi perhatian untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah.
Di bidang sosial, pembahasan mencakup penguatan toleransi, pendidikan Pancasila, serta wawasan kebangsaan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat.
Sementara itu, revisi Raperda rumah susun dinilai penting karena aturan lama sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan saat ini. Pemerintah berencana memperbarui regulasi agar pengelolaan rumah susun lebih modern dan efektif.
Untuk rencana pembangunan, Pemkot Semarang mengusulkan dukungan ke pemerintah pusat dengan tiga lokasi prioritas, yaitu Tugu, Tembalang, dan Semarang Utara. Khusus Semarang Utara, lahan masih dalam tahap pematangan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai untuk pemanfaatan material urukan guna efisiensi biaya penataan lahan.
Seluruh komisi di DPRD Kota Semarang akan mengawal proses pembahasan ini hingga tuntas, dengan harapan dalam dua masa sidang ke depan seluruh Raperda dapat diselesaikan dan diterapkan untuk kepentingan masyarakat. (*)