Pemkot Semarang Perkuat Pengawasan Jalur Silayur untuk Tekan Risiko Kecelakaan Kendaraan Berat

waktu baca 3 menit
Jumat, 8 Mei 2026 05:46 19 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya pengendalian keselamatan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang melintas menuju wilayah Semarang Barat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan kondisi geografis jalan dengan elevasi curam menjadi salah satu faktor utama tingginya potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

Menurutnya, karakteristik tanjakan Silayur yang panjang dan cukup terjal memerlukan perhatian khusus, khususnya bagi kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen. Kondisi tersebut dinilai cukup ekstrem dan berisiko menyebabkan gangguan pengereman maupun penurunan performa kendaraan berat.

Selain faktor kondisi jalan, tingginya aktivitas kendaraan logistik dan kendaraan bermuatan besar juga dinilai menjadi penyebab meningkatnya risiko kecelakaan di jalur Silayur. Kendaraan dengan muatan berlebih maupun yang tidak memenuhi standar operasional disebut menjadi salah satu faktor dominan.

Pertumbuhan kawasan industri dan permukiman di wilayah Semarang Barat juga berdampak pada meningkatnya volume kendaraan di koridor tersebut. Kawasan Industri Candi, BSB, hingga kawasan permukiman Ngaliyan menjadikan jalur Silayur sebagai akses utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai membuat beberapa titik jalan memiliki lebar efektif yang terbatas sehingga memperbesar potensi hambatan lalu lintas.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Pemkot Semarang bersama sejumlah instansi telah melakukan berbagai langkah penanganan secara bertahap. Di antaranya pemasangan perlengkapan jalan, penebalan marka, pita kejut, hingga penambahan rambu petunjuk dan pengaturan jam operasional kendaraan berat.

Selain itu, pemerintah juga memasang portal pembatas kendaraan berat guna membatasi kendaraan yang tidak sesuai aturan melintas di kawasan tersebut. Pengawasan lapangan turut diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel.

Upaya lain yang dilakukan yakni pengurangan hambatan lalu lintas melalui penutupan sejumlah titik putar balik atau u-turn di kawasan Silayur, termasuk di sekitar kawasan pertokoan dan rumah sakit.

Dalam proses penanganan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Bappeda Kota Semarang terlibat secara terpadu bersama aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan serta evaluasi lalu lintas.

Agustina menegaskan bahwa penanganan jalur Silayur membutuhkan proses bertahap karena berkaitan dengan kondisi topografi, perkembangan kawasan, dan tingginya aktivitas kendaraan logistik. Meski demikian, pemerintah memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Pemerintah Kota Semarang juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, dan menaati jam operasional demi keselamatan bersama. (*)

LAINNYA