Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh saat memberikan keterangan terkait realokasi anggaran perbaikan jalan. NALARMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, memuji inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Pemprov mengambil keputusan strategis dengan mengalokasikan ulang anggaran sebesar Rp200 miliar pada tahun 2026 agar perbaikan jalan provinsi yang rusak bisa berjalan lebih cepat.
Pemprov menempuh langkah ini dengan menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Strategi tersebut membuat proses pergeseran anggaran berjalan lebih singkat, sehingga pemerintah tidak perlu lagi menunggu jadwal pembahasan APBD Perubahan pada bulan September mendatang.
Saleh menilai, kebijakan ini membuktikan pemerintah mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat. Terlebih lagi, infrastruktur jalan memegang peran penting untuk menunjang pergerakan warga sekaligus mendongkrak roda ekonomi daerah.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Saleh menegaskan, pemerintah harus segera mengeksekusi perbaikan jalan tanpa penundaan. Ia menyoroti pentingnya penanganan segera pada jalur-jalur rusak parah yang kerap memicu keluhan warga, seperti ruas Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang beberapa waktu lalu sempat viral dan menyita perhatian publik.
“Prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mendorong para pelaksana proyek di lapangan agar konsisten menjaga kualitas pekerjaan mereka. Pembangunan yang memenuhi standar teknis tentu akan menghasilkan jalan yang lebih awet serta memberi manfaat jangka panjang bagi publik.
“Harapan kami, perbaikan ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” pungkasnya.
Ia turut memastikan bahwa DPRD Jawa Tengah siap mengawal dan mendukung penuh setiap program pemerintah daerah. Khususnya, program-program strategis yang berfokus pada peningkatan layanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur fisik.
Saat ini, para anggota dewan juga sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Standarisasi Jalan. Dewan merancang regulasi baru ini guna memperbarui Perda Nomor 8 Tahun 2016, sekaligus menjamin standar kualitas, keamanan, maupun kelayakan teknis seluruh infrastruktur jalan di tingkat provinsi.
“Kami ingin pembangunan jalan di Jawa Tengah tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang baik. Karena itu, Raperda Standarisasi Jalan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Saleh.