Tembok rumah warga Tinjomoyo Semarang yang retak, diduga akibat imbas proyek perbaikan Jalan Gombel Lama dan pematangan lahan Pakuwon. NALARMEDIA.COM – Aktivitas pembangunan infrastruktur di kawasan Gombel, Kota Semarang, kini memicu kekhawatiran serius dari masyarakat setempat. Sebanyak 19 rumah milik warga di area RT 06 RW 05, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, mengalami keretakan yang kian parah selama beberapa bulan terakhir. Warga menduga kuat bahwa kerusakan properti mereka terjadi akibat imbas dari dua proyek besar yang berjalan secara bersamaan, yakni perbaikan Jalan Gombel Lama serta proyek pematangan lahan untuk kawasan komersial Pakuwon.
Retakan dinding yang terus bertambah lebar dari hari ke hari membuat warga setempat merasa sangat cemas. Selain menimbulkan ancaman terhadap kekuatan fisik bangunan, operasional harian proyek tersebut juga menghasilkan kepulan debu yang pekat serta kebisingan konstan yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar secara signifikan.
Salah satu warga yang harus menghadapi dampak kerusakan cukup parah adalah Parjono (70). Rumah tinggalnya mengalami kerusakan serius di berbagai sudut bangunan, mulai dari area ruang tamu, kamar tidur, hingga ke bagian belakang rumah. Bahkan, sebagian permukaan lantai di dalam rumahnya kini sudah tampak menggelembung ke atas.
Parjono menceritakan bahwa wilayah permukiman mereka sebenarnya memang berada di kawasan yang memiliki potensi pergerakan tanah, sehingga rumahnya dulu sempat mengalami beberapa retakan kecil. Kendati demikian, laju kerusakan bangunan tersebut langsung melonjak drastis dan memburuk semenjak alat-alat berat dari kedua proyek raksasa itu mulai beroperasi di dekat pemukiman.
“Dulu hanya retakan kecil, sekarang semakin lebar dan jumlahnya bertambah. Ada bagian tembok yang mulai rapuh sehingga membuat kami khawatir,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia juga membeberkan bahwa dirinya kerap merasakan getaran yang kuat, terutama ketika intensitas hujan sedang tinggi dan aktivitas alat-alat berat proyek masih terus beroperasi hingga larut malam. Kondisi yang mengkhawatirkan ini memaksanya untuk rutin melakukan pemeriksaan mandiri di sekeliling rumah demi memastikan tidak ada keretakan baru yang mendadak muncul.
Dampak buruk dari pengerjaan fisik ini ternyata tidak hanya menimpa kediaman Parjono pribadi. Bangunan rumah milik anaknya yang terletak persis di sebelah rumah utama juga mengalami kerusakan serupa berupa keretakan di beberapa titik dinding.
Ketua RT 06, Tugimin, menegaskan bahwa kerugian yang menimpa warganya melampaui kerusakan fisik properti semata. Masyarakat kini juga harus berhadapan dengan paparan debu yang sangat tebal serta penurunan pendapatan ekonomi, khususnya bagi para pelaku usaha mikro di wilayah tersebut pasca penutupan sementara akses Jalan Gombel Lama.
Berdasarkan hasil pendataan terperinci yang dilakukan oleh pengurus lingkungan setempat, total kerusakan menimpa 19 unit rumah yang dihuni oleh 16 kepala keluarga (KK). Pihak RT pun telah meneruskan seluruh data laporan mengenai temuan kerugian ini kepada pihak Kelurahan Tinjomoyo agar segera mendapat perhatian.
“Sebelumnya retakan hanya sangat kecil, sekarang ada yang lebarnya sampai beberapa sentimeter. Bahkan ada retakan yang cukup besar hingga bisa dimasuki jari tangan,” kata Tugimin.
Ia menambahkan bahwa pihak kontraktor pelaksana proyek sebenarnya telah turun ke lapangan untuk melakukan proses pendataan awal terhadap bangunan-bangunan warga yang terdampak. Langkah tersebut mencakup proses dokumentasi visual yang komprehensif berupa pengambilan foto serta pembuatan sketsa teknis mengenai kondisi aktual rumah warga.
Kini, warga Tinjomoyo menaruh harapan besar agar pihak terkait segera melakukan tindakan nyata, baik berupa perbaikan fisik rumah maupun pemberian kompensasi yang adil atas kerugian yang ada. Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar perkara kerusakan material, melainkan sudah menyangkut stabilitas dan ketenteraman tempat tinggal mereka.
Merespons keluhan dan keresahan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Ferry Kuntoaji, memberikan penjelasan resminya. Ia membenarkan bahwa saat ini memang ada dua pekerjaan fisik berskala besar yang berjalan secara simultan di koridor Gombel Lama.
Proyek pertama merupakan agenda perbaikan Jalan Gombel Lama yang berada di bawah wewenang dan tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta. Sementara itu, pekerjaan kedua berupa pematangan lahan di sisi barat kawasan yang disiapkan oleh pihak investor swasta untuk pengembangan area komersial.
Ferry memberikan penegasan bahwa seluruh aktivitas yang sedang berlangsung di lapangan saat ini murni masih dalam tahap penguatan stabilitas struktur tanah. Pihak pengembang sama sekali belum memulai tahap konstruksi atau pendirian bangunan gedung.
Pemerintah sengaja mengintegrasikan pelaksanaan kedua proyek fisik tersebut agar sistem saluran drainase pada jalan nasional dapat terhubung secara selaras dengan konstruksi pengamanan lereng yang sedang mereka kerjakan di lapangan.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko bencana, pihak dinas terkait juga terus memantau pergerakan tanah di kawasan Gombel secara intensif. Pemantauan ini mengandalkan sejumlah instrumen canggih seperti inclinometer dan piezometer yang telah terpasang di 20 titik strategis semenjak dua tahun terakhir.
“Pemantauan kondisi tanah terus dilakukan secara berkala sehingga potensi pergerakan tanah dapat diketahui lebih dini dan langkah antisipasi bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Di akhir penjelasannya, Ferry kembali mengklarifikasi bahwa agenda pengerjaan di lokasi saat ini mutlak merupakan perbaikan akses jalan dan penataan lahan. Ia meluruskan opini publik yang berkembang di masyarakat yang mengira bahwa proyek tersebut sudah memasuki tahap pembangunan pusat perbelanjaan atau mall.