Raih Kemandirian Fiskal Tertinggi se-Indonesia, Kemendagri Tetapkan Semarang Sebagai Transformer City

waktu baca 3 menit
Minggu, 5 Jul 2026 14:09 43 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Kota Semarang sukses mengukuhkan posisinya sebagai pemerintah kota dengan tingkat kemandirian fiskal paling tinggi di seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang terhadap total pendapatan menyentuh angka 63,26 persen selama periode 2022–2026.

Capaian persentase tersebut merupakan rekor tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Merespons prestasi gemilang ini, Kemendagri secara resmi menobatkan Kota Semarang sebagai Transformer City tingkat nasional.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kemandirian fiskal berfungsi sebagai fondasi utama untuk memastikan roda pembangunan berjalan secara berkelanjutan. Ia meyakini, semakin besar kemampuan suatu daerah dalam membiayai kebutuhannya sendiri, maka pemerintah akan memiliki ruang yang lebih luas untuk menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujar Agustina, Jumat (3/7).

Kinerja apik ini tercermin jelas dari tren pendapatan daerah yang terus menunjukkan grafik penguatan selama lima tahun terakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil mendongkrak realisasi pendapatan daerah dari Rp4,82 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada tahun 2025.

Pada periode yang sama, Pemkot juga sukses memacu pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah dari angka Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun. Sektor penerimaan pajak daerah turut memberikan kontribusi besar dengan melonjak tajam dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.

Tren positif penerimaan ini terus berlanjut hingga tahun berjalan. Berdasarkan rekapitulasi data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, Pemkot Semarang telah membukukan realisasi sementara pajak daerah sebesar Rp1,485 triliun. Angka ini berhasil memenuhi 45,27 persen dari total target Rp3,280 triliun.

Agustina menjelaskan, pemerintah tidak menempuh cara instan dengan membebani masyarakat maupun pelaku dunia usaha untuk mengejar lonjakan pendapatan daerah tersebut. Sebaliknya, Pemkot Semarang memilih strategi penguatan tata kelola penerimaan melalui pemutakhiran basis data dan digitalisasi layanan perpajakan.

Pemerintah daerah juga gencar mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperketat sistem pengawasan agar seluruh proses administrasi berjalan secara akuntabel.

“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.

Sang Wali Kota memandang predikat Transformer City ini sebagai wujud pengakuan nasional atas konsistensi Pemkot Semarang dalam memperkuat kapasitas fiskal wilayahnya. Ia menekankan bahwa indikator keberhasilan pemerintah tidak sekadar berhenti pada lonjakan angka pendapatan semata.

Lebih esensial dari itu, pemerintah harus mampu menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah dengan sepenuhnya mengandalkan kekuatan finansial kota itu sendiri.

“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA