Audiensi Forum Santri Anak Jawa Tengah (Forsan Jateng) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. NALARMEDIA.COM – Forum Santri Anak Jawa Tengah (Forsan Jateng) tengah merancang berbagai program strategis. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah tindak kekerasan di lingkungan pesantren seluruh Jawa Tengah.
Pengurus Forsan Jateng menyampaikan rencana tersebut secara langsung saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026.
Farel Alfariz selaku Ketua Forsan Jateng menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan forum ini adalah memenuhi hak-hak anak dan santri di pondok pesantren. Pemenuhan hak tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari ancaman kekerasan serta perundungan (bullying).
“Forum ini menjadi pelopor dan pelapor. Karena kalau tidak ada yang memulai, maka tidak akan bergerak. Insya Allah forum ini akan menjadi wadah aspirasi santri terkait berbagai problematika di pondok pesantren,” ujar santri asal Pesantren Darul Falah Jepara ini.
Nabila, Wakil Ketua Forsan, turut menambahkan bahwa organisasi mereka mencetak sejarah sebagai forum santri anak tingkat provinsi pertama di Indonesia. Sebelum bertugas, para pengurus sudah menerima pembekalan matang mengenai konvensi hak anak, pendidikan keterampilan hidup, dan penerapan konsep pelopor serta pelapor dalam ranah perlindungan anak.
Selama sesi audiensi berlangsung, pengurus memaparkan rincian program kerja Forsan Jateng periode 2026–2027 yang mencakup ranah internal dan eksternal. Untuk program internal, mereka berfokus pada pengukuhan kepengurusan serta peningkatan kapasitas anggota lewat berbagai seminar dan pelatihan, baik secara tatap muka maupun virtual.
Pada ranah eksternal, Forsan Jateng menargetkan pembentukan kepengurusan di 35 kabupaten/kota. Mereka juga menginisiasi program Safari Santri atau “Forsan Goes to School”, pelaksanaan survei anak santri se-Jawa Tengah, serta kampanye edukasi interaktif melalui webinar dan siaran langsung di media sosial.
“Nanti kami akan berkunjung ke pesantren-pesantren untuk saling mengedukasi tentang pesantren ramah anak dan pencegahan bullying maupun kekerasan,” kata Nabila yang merupakan santri Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo.
Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyambut sangat antusias pembentukan Forum Santri Anak. Ia menilai kehadiran forum ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di dalam lingkungan pesantren.
Taj Yasin memandang bahwa tantangan penanganan kekerasan terhadap anak pada era sekarang semakin kompleks. Kasus kekerasan tidak sekadar menyasar lingkungan sekolah formal, tetapi juga merambah ke lingkungan sosial masyarakat dan bahkan ranah keluarga.
“Kekerasan anak sekarang muncul di banyak tempat, bahkan sampai tingkat TK dan SD. Ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi di pondok pesantren,” ujarnya.
Oleh karena itu, Taj Yasin menaruh harapan besar agar Forum Santri Anak mampu tampil sebagai mitra strategis pemerintah. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana pesantren yang benar-benar aman, nyaman, dan menjamin keramahan bagi anak.
Lebih lanjut, ia mendorong Forsan Jateng untuk segera memperluas jejaring kepengurusan hingga menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Ia juga menyarankan agar forum ini aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi kepesantrenan lainnya demi memasifkan edukasi perlindungan anak.
“Dengan adanya Forum Santri Anak ini, saya berharap pesantren-pesantren bisa semakin aktif mencegah kekerasan dan membangun budaya saling menjaga antar-santri,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, proses peresmian Forum Santri Anak Jawa Tengah berlangsung pada 19–20 Desember 2025 di Asrama Haji Islamic Center Semarang. Pembentukan ini terwujud berkat fasilitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng, serta Forum Anak Jawa Tengah. (*)