Pemkot Semarang Berangkatkan 350 Pemudik Gratis dari Jakarta ke Semarang

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mar 2026 14:30 30 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM — Pemerintah Kota Semarang kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi warganya yang merantau di Jakarta melalui program Mudik dan Balik Rantau Gratis Tahun 2026. Sebanyak 350 pemudik diberangkatkan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Senin (16/3), dengan tujuan Terminal Mangkang, Kota Semarang.

Program ini merupakan bagian dari mudik gratis tingkat Provinsi Jawa Tengah yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota serta dukungan dari pihak swasta. Secara keseluruhan, sebanyak 325 armada bus diberangkatkan untuk mengangkut pemudik ke berbagai daerah di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemkot Semarang rutin berpartisipasi dalam program ini setiap tahun sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat perantau.

Pada tahun ini, Pemkot Semarang menyediakan 12 armada bus, terdiri dari tujuh bus untuk arus mudik dan lima bus untuk arus balik. Tujuh bus yang membawa pemudik ke Semarang diberangkatkan sekitar pukul 09.45 WIB bersama rombongan bus lainnya.

Para peserta mudik gratis merupakan warga Kota Semarang yang tergabung dalam Paguyuban Wong Semarang (PawonSemar), yakni komunitas perantau asal Semarang yang tinggal dan bekerja di Jakarta. Pemerintah kota memfasilitasi perjalanan mereka agar dapat pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Sebelum keberangkatan, seluruh sopir telah menjalani pemeriksaan kesehatan, sementara armada bus juga diperiksa kelayakannya guna memastikan keselamatan perjalanan.

Danang menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Banyak peserta yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang atas fasilitas yang diberikan.

Selain arus mudik, Pemkot Semarang juga menyiapkan layanan arus balik dengan menyediakan lima armada bus yang akan diberangkatkan dari Semarang menuju Jakarta pada 26 Maret 2026 malam.

Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi warganya yang merantau. (*)

LAINNYA
x