Pemprov Jateng Terapkan WFH, Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Kinerja ASN Tetap Optimal

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2026 17:55 1 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun kinerja ASN.

“WFH sudah mulai hari ini. Jangan sampai kebijakan ini justru menurunkan kualitas pelayanan dan kinerja,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantornya.

Berdasarkan pantauan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, aktivitas perkantoran tetap berjalan normal meski jumlah pegawai terlihat lebih sedikit dibanding hari biasa. Hal ini dikarenakan sebagian ASN, khususnya yang pekerjaannya memungkinkan, menjalankan tugas dari rumah.

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta surat edaran Gubernur Jawa Tengah, yang bertujuan untuk mendukung efisiensi penggunaan energi.

Luthfi juga menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah telah mulai menerapkan kebijakan serupa. Sementara daerah yang belum menerapkan masih dalam tahap kajian, menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.

“Setiap daerah memiliki tipologi berbeda, sehingga penerapannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, belum dapat dipastikan jumlah ASN yang menjalankan WFH. Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami tidak menetapkan persentase tertentu. Semua disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini kami juga akan meminta laporan dari setiap OPD,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah sektor yang tetap menjalankan kerja secara langsung di kantor, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, layanan Samsat, dan sektor pendidikan.

Sumarno menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari tempat tinggal masing-masing dengan sistem pengawasan yang ketat.

“Kami menekankan pada aspek pengendalian, termasuk melalui penandaan lokasi dan pelaporan aktivitas kerja yang telah disiapkan oleh BKD,” ujarnya.

Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi, termasuk dalam hal efektivitas penghematan energi. Secara umum, WFH dinilai berpotensi menekan konsumsi bahan bakar dan penggunaan listrik di perkantoran.

“Efisiensi energi akan dihitung lebih lanjut, baik dari sisi konsumsi bahan bakar maupun penggunaan listrik di kantor,” pungkasnya. (*)

LAINNYA