NALARMEDIA.COM – Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 5.503 unit gedung koperasi telah terbangun dan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy S. Bramiyanto, menyampaikan bahwa dari total 8.523 koperasi yang telah berbadan hukum, sebanyak 5.887 koperasi telah memetakan lokasi pembangunan. Dari jumlah tersebut, 5.503 unit sudah dalam proses pembangunan, dengan 1.456 unit di antaranya telah rampung 100 persen.
Capaian ini menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan pembangunan koperasi terbanyak kedua secara nasional.
Kontribusi KDKMP terhadap penguatan ekonomi masyarakat juga mulai terlihat. Puluhan koperasi telah terlibat dalam penyediaan kebutuhan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, ratusan koperasi bekerja sama dengan Perum Bulog dalam program Gerakan Pangan Murah dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Keterlibatan koperasi juga terlihat dalam upaya stabilisasi pasokan pangan menjelang Lebaran.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Erwin Chahara Rusmana, menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan koperasi, didukung jumlah desa yang besar serta tradisi berkoperasi yang kuat.
“Terkait Kopdes Merah Putih, potensi di Jateng jumlah desanya besar, tradisi berkoperasi juga sudah bagus. Kebijakan Pak Presiden kan prioritas, mohon kolaborasi,” ujarnya saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jumat (10/4/2026).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pengembangan KDKMP harus dikawal secara serius dan terstruktur melalui dukungan kelembagaan serta koordinasi lintas sektor.
Ia juga menekankan bahwa model pengembangan koperasi tidak harus seragam di setiap daerah, melainkan perlu disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.
“Tidak semua KDKMP harus dipukul rata sama, disesuaikan kearifan lokal daerahnya. Di samping itu tidak boleh memaksakan satu desa satu KDKMP,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai pendekatan tersebut penting agar KDKMP dapat berkembang secara berkelanjutan, adaptif, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai kebutuhan di masing-masing daerah. (*)