Kolaborasi Bawaslu Jateng dan Jurnalis Diperkuat, Soroti Ancaman Serius terhadap Demokrasi NALARMEDIA.COM – Diskusi kelompok terarah (FGD) bertema penguatan dan pembinaan stakeholder pemilu yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026), menyoroti berbagai tantangan serius yang tengah dihadapi demokrasi, sekaligus pentingnya memperkuat pengawasan melalui kolaborasi lintas sektor.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, menilai kondisi demokrasi saat ini menunjukkan gejala penurunan yang patut diwaspadai. Ia mengungkapkan adanya penyempitan ruang kebebasan sipil, dominasi elit serta praktik dinasti politik, hingga dugaan penyalahgunaan hukum dan lembaga negara.
Menurutnya, netralitas aparat juga semakin dipertanyakan, ditambah dengan ancaman baru dari perkembangan digitalisasi yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi. Dalam situasi tersebut, Aris menekankan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai penjaga terakhir demokrasi, terutama ketika ruang kritik dalam sistem mulai melemah dan media berada di bawah pengaruh oligarki.
Ia juga menyinggung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dinilai sarat persoalan, mulai dari praktik politik uang, isu netralitas aparat, hingga polemik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memicu perdebatan luas. Hal tersebut dinilai turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa fokus utama Bawaslu saat ini adalah upaya pencegahan serta mitigasi potensi kerawanan, khususnya dalam menjaga validitas data pemilih.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan kerawanan, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Selain itu, Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan dan melibatkan berbagai elemen, termasuk alumni pengawas partisipatif hingga kelompok pramuka.
Dalam pemutakhiran data pemilih, Amin menyebut terdapat dinamika yang cukup signifikan. Dari total awal 29.146.070 pemilih, jumlah tersebut mengalami perubahan menjadi 29.129.458 setelah proses pembaruan. Sebanyak 256.325 pemilih baru tercatat, sementara 272.937 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia memastikan tidak ditemukan kesalahan dalam proses rekapitulasi data.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Jateng, Rofi’uddin, mengungkapkan masih adanya kendala dalam proses administrasi, khususnya terkait persyaratan penghapusan data pemilih yang meninggal dunia. Ia menilai aturan yang mengharuskan adanya akta kematian resmi kerap menyulitkan di lapangan.
Menurutnya, surat keterangan kematian dari pemerintah desa atau kelurahan yang mencerminkan kondisi nyata di masyarakat seharusnya dapat dipertimbangkan. Namun, penolakan terhadap dokumen tersebut membuat sejumlah data pemilih yang telah meninggal masih tercantum dalam daftar.
Forum ini juga menekankan pentingnya memperkuat konsolidasi demokrasi melalui peningkatan partisipasi publik, edukasi politik, serta sinergi dengan media massa. Di tengah maraknya disinformasi dan algoritma media sosial yang menciptakan ruang gema, kehadiran media yang kredibel dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas informasi.
Melalui FGD ini, ditegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga formal semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan agar demokrasi berjalan secara substantif, bukan hanya prosedural. (*)