Tingginya Investasi Asing, Jateng Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Timpora

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 13:19 18 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing seiring meningkatnya realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus merespons potensi keluhan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan terintegrasi agar aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan orang asing itu penting karena investasi kita besar, jadi keluar masuk pekerja harus jelas supaya tidak menimbulkan keluhan publik,” ujarnya saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jateng bersama Imigrasi membahas penguatan sinergi melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pengawasan ini melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Haryono Agus Setiawan, pengawasan keimigrasian di Jawa Tengah juga diperkuat dengan penambahan kantor layanan baru.

Ia menyebut saat ini telah dibentuk tiga kantor imigrasi tambahan, yakni di Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II.

“Tahun ini kami juga mengusulkan pembentukan kantor imigrasi di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Jika terealisasi, totalnya bisa menjadi 13 kantor imigrasi di Jawa Tengah,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, terdapat 22.338 tenaga kerja asing resmi yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, penelitian, pendidikan, produksi film, hingga kegiatan hiburan internasional.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Jateng telah mengintegrasikan sejumlah perangkat daerah dalam Timpora Tingkat Provinsi Tahun 2026, serta menerbitkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang pembentukan tim koordinasi pemantauan orang asing, NGO, dan lembaga asing.

Selain isu keimigrasian, pertemuan juga membahas dukungan program ketahanan pangan, termasuk rencana penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak serta bantuan alat pertanian di Kabupaten Semarang. (*)

LAINNYA