NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Semarang mempertegas pengawasan keselamatan lalu lintas di kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, yang selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Semarang. Berdasarkan data kepolisian sejak 2020 hingga awal 2026, kecelakaan di jalur tersebut masih terus terjadi setiap tahun dengan dominasi insiden kendaraan berat akibat rem blong.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan kondisi jalan Silayur yang memiliki turunan dan tanjakan curam dengan kelandaian mencapai 13,2 persen menjadi tantangan serius bagi kendaraan bertonase besar. Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan mengalami kegagalan pengereman saat melintasi jalur tersebut.
“Karakteristik jalan di Silayur memang cukup ekstrem sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra, terutama bagi kendaraan berat. Karena itu kami terus melakukan berbagai langkah teknis dan pengawasan untuk menekan angka kecelakaan,” ujar Danang, Jumat (8/5).
Sebagai upaya penanganan, Pemkot Semarang telah melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur keselamatan jalan. Mulai dari penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), hingga pemasangan portal pembatas kendaraan berat di beberapa titik strategis.
Selain itu, sejumlah titik putar balik (u-turn) juga ditutup untuk mengurangi hambatan samping yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. Pengawasan jam operasional kendaraan berat pun diperketat dengan penempatan petugas di jalur rawan.
Danang juga mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, untuk memanfaatkan transportasi umum seperti BRT Trans Semarang Koridor IV yang melintasi kawasan Silayur. Menurutnya, penggunaan transportasi publik lebih aman dibandingkan sepeda motor di jalur curam dengan intensitas kendaraan besar yang tinggi.
“Armada BRT rutin menjalani pengecekan kelaikan kendaraan sehingga lebih aman digunakan masyarakat, terutama saat melintasi jalur dengan kondisi medan berat seperti Silayur,” katanya.
Peningkatan aktivitas kawasan industri di wilayah Semarang Barat turut memicu naiknya volume kendaraan logistik yang melintas setiap hari. Kondisi tersebut membuat Pemkot Semarang bersama kepolisian terus melakukan evaluasi sistem keselamatan dan pengawasan lalu lintas secara berkala.
Pihak Dishub juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan tonase maupun jam operasional. Para pengusaha logistik diminta memastikan armada dalam kondisi laik jalan dan tidak membawa muatan berlebih demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap kesadaran seluruh pihak, terutama pengemudi kendaraan berat, dapat terus ditingkatkan agar kecelakaan di jalur Silayur tidak terus terulang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Danang. (*)