Pemkot Semarang Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Wilayah Ngaliyan dan Tugu NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Semarang terus melakukan langkah penanganan pascabanjir di kawasan Ngaliyan dan Tugu. Selain membersihkan area terdampak, pemerintah juga mulai memetakan kerusakan infrastruktur untuk mempercepat proses pemulihan.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), tim saat ini diterjunkan untuk mendata kondisi jalan lingkungan serta fasilitas permukiman warga yang mengalami kerusakan akibat banjir. Pendataan dilakukan sebagai dasar penentuan langkah perbaikan di lapangan.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, menyampaikan bahwa proses survei dan identifikasi kerusakan sudah mulai dilakukan sejak hari ini.
“Tim Disperkim mulai melakukan pendataan dan pengecekan kerusakan jalan lingkungan maupun fasilitas permukiman sebagai bahan penanganan berikutnya,” katanya, Sabtu (16/5).
Pemkot Semarang juga memberikan klarifikasi terkait video kerusakan jalan yang ramai beredar di media sosial. Jalan tersebut merupakan akses utama yang terdampak luapan sungai sehingga penanganannya memerlukan kerja sama lintas instansi.
Menurut Murni Ediati yang akrab disapa Pipie, kerusakan jalan dipicu arus sungai yang meluap hingga menggerus badan jalan. Karena berkaitan dengan sungai dan tanggul, penanganannya dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dengan dukungan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.
Ia menjelaskan, penanganan dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing instansi agar proses pemulihan bisa berjalan lebih efektif. Disperkim menangani kawasan permukiman dan jalan lingkungan, sementara jalan utama yang terdampak luapan sungai ditangani melalui koordinasi dengan BBWS dan DPU.
Pemkot Semarang memastikan seluruh jajaran tetap bergerak bersama untuk mempercepat pemulihan kondisi di wilayah terdampak. Selain pembersihan lumpur dan sampah, percepatan perbaikan infrastruktur juga terus dilakukan agar aktivitas masyarakat kembali normal.
“Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan proses penanganan berjalan secepat mungkin sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya. (*)