Pemkot Semarang Terapkan Sistem Cashless untuk Retribusi Sampah, DLH Pastikan Pengelolaan Lebih Transparan NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan klarifikasi terkait isu dugaan kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang belakangan ramai diberitakan.
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, menjelaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus lama yang terjadi saat sistem pembayaran retribusi masih dilakukan secara campuran antara tunai dan non tunai. Kini, Pemkot Semarang telah menerapkan sistem pembayaran sepenuhnya non tunai atau cashless guna mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Yang perlu dipahami masyarakat, persoalan itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih dilakukan secara tunai maupun non tunai. Saat ini seluruh pembayaran sudah menggunakan sistem non tunai,” ujar Glory.
Ia menerangkan, pada sistem sebelumnya masih terdapat proses pembayaran manual sehingga berpotensi menyebabkan penerimaan retribusi tidak seluruhnya masuk ke Kas Daerah. Kondisi tersebut kemudian menjadi evaluasi bagi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.
Saat ini, pembayaran retribusi sampah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash. Dengan mekanisme tersebut, pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung tercatat dan masuk ke Kas Daerah.
“Semua transaksi sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Glory menambahkan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang dilakukan DLH Kota Semarang, termasuk pelayanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Adapun besaran tarif telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang memastikan pembenahan sistem retribusi akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan dari sektor persampahan.
Selain itu, Agustina Wilujeng juga terus mendorong terwujudnya visi “Semarang Bersih” melalui berbagai program pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Upaya tersebut di antaranya dilakukan lewat gerakan zero waste, pembentukan Satgas Berlian (Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan) di setiap kelurahan, hingga optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. (*)