Hari Pertama SPMB 2026 Kota Semarang, Kendala Sinkronisasi Data Jadi Sorotan Utama

waktu baca 3 menit
Senin, 8 Jun 2026 15:38 6 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Berbagai kendala administrasi mewarnai hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang. Puluhan orang tua siswa langsung mendatangi Posko Aduan Terpadu bentukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang pada Senin (8/6/2026).

Para wali murid sudah terlihat mengantre sejak pagi di area posko kawasan kompleks kantor Disdik Kota Semarang. Mereka melaporkan bermacam persoalan pendaftaran, mulai dari masalah sinkronisasi data peserta didik hingga urusan mutasi siswa dari luar daerah.

Siti, salah satu wali murid, mengeluhkan kendala saat mendaftarkan putrinya lewat sistem SPMB online. Basis data Disdik belum memuat data sekolah asal anaknya di tingkat TK, sehingga ia tidak bisa memproses pendaftaran tersebut.

“Data sekolah TK anak saya belum masuk dan belum diperbarui di sistem. Saat mendaftar secara online tidak bisa diproses, sehingga saya diarahkan untuk datang ke posko Disdik,” ujarnya.

Masalah ini menunda kelancaran pendaftaran anaknya ke SD Negeri 1 Tandang lewat jalur domisili karena sistem penerimaan belum mengintegrasikan data yang peserta butuhkan.

Purwanto juga menyampaikan keluhan serupa saat menyambangi Posko Aduan guna mengurus surat mutasi keponakannya dari Kalimantan. Keponakannya tersebut berencana mendaftar masuk ke SD Negeri 01 Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan.

“Saya diminta datang ke posko dinas untuk mengurus surat mutasi agar data keponakan saya bisa masuk ke sistem SPMB,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Ali Sofyan, menjelaskan bahwa dinas telah membuka pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD secara resmi sejak Senin dini hari dan masyarakat harus melakukan seluruh tahapan secara daring (online).

Ali mencatat bahwa persoalan terbanyak bersumber pada ketidaksesuaian data kependudukan antara dokumen fisik milik warga dan data yang tersimpan dalam sistem.

“Biasanya terjadi karena ada perbedaan data, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu Keluarga (KK). Perbedaan satu angka atau satu huruf saja bisa membuat data tidak terbaca oleh sistem,” jelasnya.

Guna mempercepat penyelesaian ragam kendala ini, Disdik Kota Semarang merangkul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk bersiaga penuh di Posko Aduan Terpadu.

Selain urusan administrasi, Disdik turut menampung sejumlah keluhan mengenai jalur prestasi. Sistem seleksi sering gagal membaca capaian calon peserta didik karena mereka belum mengunggah sertifikat prestasi ke aplikasi Sang Juara.

“Semua persoalan dapat diselesaikan di posko terpadu. Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kendala selama proses SPMB untuk datang langsung ke kantor Disdik agar segera mendapatkan pendampingan,” tegas Ali.

Disdik Kota Semarang berharap Posko Aduan Terpadu ini mampu membantu masyarakat dalam merampungkan persoalan administrasi mereka, sehingga tahapan SPMB 2026 bisa berjalan lancar dan tepat waktu.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA